Item Temuan BPK Atas LKPD TA 2022 Menurun, Sekda: Volume Nilai Rupiah Yang Meningkat

Batang Hari, Inilah Jambi.com Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pimpinan Daerah (LKPD)Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran (TA) 2022, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari. Jum’at, (26/5/2023).

Dalam pemeriksaan LKPD yang dilakukan, BPK perwakilan Provinsi Jambi masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian itern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusuanan Laporan Keuangan (LK) Kabupaten Batanng Hari diantaranya:

A. Dasar pengenaan dasar denda keterlambatan pada kontrak dan perubahannya tidak sesuai ketentuan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada dinas PUTR
B. Kekurangan Volume dan mutu pada 22 Paket pekerjaan di Dinas PUTR dan Perkim
C. Pengendalian Pinjaman Daerah belum memadai dan estimasi Penerimaan DBH dalam APBD TA 2023 tidak berdasarkan kepastian ketersediaan Dana
D. Penatausahaan dan pengamanan Aset tetap tanah belum memadai.

Menindaki hal tersebut, mewakili Bupati Mhd Fadhil Arief saat diwawancarai, Sekretaris Daerah (Sekda) H.M.Azan,SH., Selepas menerima penghargaan WTP di Auditorium kantor BPK perwakilan Jambi mengatakan, Pemkab Batang Hari dalam hal ini bersama Bupati Mhd Fadhil Arief akan memamfaatkan waktu untuk menyelesaikan temuan itu selama kurun waktu 60 hari kerja.

“Terhitung hari ini, ada 60 hari kedepan harus ditindaki dan di setor ke khas daerah dengan rekom yang ada. Kalau sifatnya Adminitrasi, maka Adminitrasi itu akan kita lengkapi dan kita benahi dengan ketetapan juga 60 hari kedepan dan kita lanjuti juga ke BPK ini,” kata Sekda.

Dirinya pun mengungkapkan jika dengan waktu 60 hari untuk membenahi hasil temuan Lapor Keuangan tersebut pastinya Pemkab Batang Hari akan kewalahan karena waktunya sangatlah singkat, namun Sekda sendiri meyakini hal itu akan teratasi dengan cara memaksimalkan sebaik mungkin waktu yang sudah ditetapkan oleh BPK.

“Dengan waktu yang ada, tentu Pemerintah Daerah Batang Hari akan memaksimalkan waktu yang singkat ini, karena 60 hari itu bukan waktu yang panjang, tetapi ya… waktu singkat bagi kami dalam rangka membenahi semua rekom-rekom yang ada yang direkomkan oleh hasil pemeriksaan terhadap rekom Laporan Keuangan Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda memaparkan, terhadap temuan BPK yang ada, Pemkab Batang hari tidak mengalami peningkatan item jumlah temuan jika dibandingkan dengan Tahun lalu (2021), namun diakui sekda pada Tahun anggaran (2022) peningkatan volume pada nilai Rupiah nya yang bertambah.

“Alhamdulillah untuk jumlah temua berkurang, kalau dulu sampai 26 item kini tidak sampai 26 item. Berarti kita akui bahwa volume nya yang bertambah, dalam hal ini adalah volume atau nilai rupiah nya yang bertambah,” paparnya.

“Nah menindaki hal ini, tentu saya hari Senin nanti akan rapatkan hal ini dengan pihak OPD terkait dalam hal ini pihak OPD terkait yang ada kedapatan temuannya. Sehingha nanti akan saya tindak langsung dan monitor langsung sesuai usulan dan arahan Pak Bupati Pidato tadi untuk menindaklanjuti temuan ini tadi, sehingga secepat mungkin akan kita setorkan ke khas daerah,” sambung Sekda Azan.

Lebih jauh lagi dilanjutkan Sekda Azan, ia memaparkan terkait temuan yang ada secara Materi tidak ada temuan yang berat karena menurutnya semuanya Normatif saja, Namun disampaikan Sekda, apapun itu kalau tidak ditindak lanjuti dan tidak diselesaikan jadi berat. Tapi walaupun berat kalau kita kerja sama, itu akan menjadi ringan dia. Tegasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN