Ketua MPR/DPD RI M.Syukur Dorong Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit Diberikan Kepada Daerah

Batang Hari, Inilahjambi.com Ketua anggota Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MPR/DPD-RI) perwakilan Provinsi Jambi H.Muhammad Syukur, SH.,MH., mengatakan pihak MPR/DPD RI akan mendorong untuk Dana bagi hasil Kelapa Sawit terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan langsung oleh M.Syukur ketika melaksanakan acara Diskusi dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Mahasiswa tergabung dalam Kota/Kabupten di Provinsi jambi, bertempat di Gedung Pemuda Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Minggu, (28/5/2023).

“Saya mewakili DPD RI hari ini, kita akan mendorong Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit yang selama ini belum terpenuhi, karena pendapatan Negara itu beranggar, Eksport Sawit itu 700 Triliun, kita minta 200 Persen dari 700 Triliun itu kembalikan kepada daerah, terhadap daerah-daerah penghasil Kelapa Sawit,” ungkapnya.

M.Syukur, berujar, hal tersebut akan berujung kepada tugas Legilasi sebagai tugas pokok DPD sesuai aturan Pasal 22D dan 22E pada UUD 1945, inilah yang diperjuangkan oleh DPD sampai saat ini.

“Makanya sampai saat ini saya tidak pernah meninggalkan pos yang namanya pos kelompok DPD,DPR/MPR. Pertama saya dapat mengubah UUD 1945, untuk apa? untuk amandemen supaya pasal 22D dan E itu bisa dirubah, kata kata itu diganti supaya DPD dapat memperjuangkan undang-undang agar bisa memperjuangkan Dana bagi hasil tersebut untuk daerah,” ujar ketua MPR RI itu.

“Sehingga ada bagi para calon-calon, misalnya orang nyalon DPD, terus buat status di sosmed,” saya akan berjuang sama rakyat, saya akan perjuangkan ini itu, saya akan bangunkan jalan”, pertanyaannya dari mana rumusnya? saya ini sudah 3 periode insya Allah akan masuk 4 Periode, yang akan saya perjuangkan ini secara eksekusi, BPD ini harus mempunyai fungsi namanya membuat Undang-undang. Kalau ini terwujud, maka inilah yang harus dibahas oleh adik-adik, tapi sepanjang ini tidak terwujud sulit bagi kami DPD untuk mendapatkan terobosan kekuasaan lebih luas terhadap aturan undang-undang,” sambungnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN