Jabatannya Dilelang, Asvan Deswan Di’nonjob’kan, Benhard Panjaitan ‘Ngacir’ ke Pusat

Inilahjambi, JAMBI – Lelang jabatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi memasukkan dua jabatan kepala SKPD lagi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Sebelumnya, lelang dilakukan untuk 4 jabatan kepala dinas, yakni Dinas Pendapatan, Direktur Rumah Sakit Raden Mataher, Asisten II dan Dirut SDM RSUD Raden Mataher.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam, bertambahnya dua jabatan dalam formasi lelang karena Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Benhard Panjaitan tidak lagi menjadi PNS Provinsi Jambi melainkan PNS Pusat di Diskretarian Bina Marga. Maka Benhard, kata Fauzi Syam, akan dibebastugaskan (nonjob) dari pemerintahan Provinsi Jambi.

Sedangkan Kepala BPAD Asvan Desvan sedang tersangkut masalah hukum dugaan korupsi pengadaan bilboard di bagian humas saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Humas Provinsi Jambi.

“Dua nama yang muncul dalam pelelangan ini baru terjadi tiga minggu yang lalu. Seperti telah kita ketahui Kadis PU Benhard Panjaitan sekarang tidak lagi menjadi PNS di lingkup Provinsi Jambi melainkan PNS Pusat. Sedangkan Kepala BPAD Asvan Deswan sekarang masih menjalani status hukum pada dugaan korupsi penggadaan bilboard 2012 silam,” ungkap Fauzi Syam.

Dengan dilelangnya jabatan pada Dinas PU dan BPAD berarti kedua Pejabat tersebut akan di nonjobkan. “Karena telah resmi dua jabatan tersebut masuk dalam daftar lelang jabatan, berarti kedua pejabat tersebut akan dinonjobkan. Untuk Asvan Deswan supaya agar lebih fokus menjalani perkara hukum yang sedang dijalaninya,” tutup Fauzi.

Klik:

 

 
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN