Jalan Arboretum Rio Alif Bangko Tak Dikerjakan Juga oleh Kontraktornya, Ini Reaksi Dinas PU
Inilahjambi, MERANGIN – Lambannya realisasi pekerjaan pembangunan jalan Arboretum Rio Alif Bangko membuat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Merangin gregetan.
Dinas PU mendesak pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum habis masa kontrak pada 10 Desember mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin, Arief, mengatakan, pihaknya akan memanggil rekanan guna mendegarka alasan mereka menunda-nunda pekerjaan,” kata Arif, 11 November 2015.
Arief juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memberlakukan Show Cross Mecing (SCM) kepada rekanan yang pekerjaannya sudah mencapai 10 persen atau lebih.
Dan akan memberikan teguran tertulis kepada rekanan yang belum melakukan pekerjaannya.
“Kita akan lakukan teguran sampai dengan 3 kali, dan jika tidak juga di indahkan, terpaksa kita lakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.
Baca juga:
Menurut Arief SCM akan diberikan kepada pihak rekanan yang telah melakukan pekerjaan yang persentasenya lebih dari 10 persen, namun jika hal tersebut tidak di lakukan kita akan upayakan jalan lain.
“Siapapun rekanannya, jika itu tidak benar tetap akan kita berikan tindakan tegas, jangan sampai ada toleransi kepada rekanan, nanti mereka terbiasa,” katanya.
Arief juga menyayangkan sikap rekanan yang mengerjakan pembangunan kawasan wisata Arboretum Rio Alif Bangko tersebut, karena jadwal yang telah di tetapkan di dalam kontrak kerjasama sudah hampir usai.
“Itulah yang kita sayangkan, kenapa dari awal tidak dikerjakan, sedangkan kontrak sudah berjalan,” sesalnya.
Parahnya lagi DPU juga tidak mengetahui perusahaan apa yang mengerjakan pembangunan jalan di kawasan wisata Arboretum Rio Alif Bangko tersebut, dan hanya mengetahui nama pemilik perusahaan tersebut.
“Dak tau persis saya apa nama perusahaannya, yang saya tau pekerjaan itu milik Ojik,” katanya.
(Kil)