Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD Tebo Segera Disidang

Inilahjambi, JAKARTA – Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan kasus korupsi pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB Program Upaya Kesehatan Perorangan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo tahun 2010 ke persidangan.

“Untuk perkara di RSUD Sultan Thaha Saifuddin sudah lengkap, berkas 2 tersangka sudah dinyatakan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 11 November 2012.

Kedua tersangka yaitu Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Achmad Agus Fauriza dan Direktur PT Sindang Muda Serasan (PT SMS) Zuherli. Berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap sesuai surat Direktur Penuntutan Tindak Pidana Khusus per tanggal 6 November 2015.

“Penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti antara penyidik tindak pidana khusus Kejagung dengan Kejari Muara Tebo akan dilaksanakan hari ini di Kejati Jambi, agar perkara dapat secepatnya disidangkan,” kata Amir.

Jaksa menduga perkara tersebut menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 4,6 miliar.

Selain itu, jaksa juga melengkapi perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pelayanan rujukan (rumah sakit) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2010.

Dalam kasus ini, Direktur PT SMS Zuherli juga disangkakan perkara yang disebut jaksa merugikan negara sebesar Rp 2,4 miliar. Selain Zuherli, ada satu tersangka lainnya yaitu Mulinda Tafid selaku Direktur RSU Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi atau mantan Sekretaris Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran Muaro Jambi tahun 2010.

“Berkas perkara kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian,” ucap Amir.

Berkas keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 per 10 November 2015. Penyerahan tahap dua juga dilakukan hari ini kepada Kejari Sengeti di Kejati Jambi.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN