Janji Urusi Soal Pekerjaan TKS, Kepala Puskesmas Sungaipuar, Mersam Lakukan Pungli?

Inilahjambi, BATANGHARI – Kepala Puskesmas Desa Sungaipuar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial DD diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tenaga kerja sukarela (TKS).

Dugaan ini sudah menjadi penyelidikan aparat di Polres Batanghari. Sumber inilahjambi menyebutkan, dari keterangan beberapa TKS, Kepala Puskesmas meminta sejumlah uang kepada TKS dengan alasan meluluskan pekerjaan di Puskesmas yang dipimpinnya ini.

Dikatakannya, salah satu bukti, meski belum terkonfirmasi, yakni beredarnya bukti slip transfer bank dari seorang TKS kepada Kepala Puskesmas dengan jumlah yang cukup lumayan.

“Kabarnya uang TKS tersebut sebesar Rp15 juta yang ditransfer ke rekening Kepala Puskesmas ini, namun mereka sudah membuat kesepakatan damai antara TKS dan Kepala Puskesmas tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan pungli ini sangat ditunggu oleh pihak inspektorat yang merupakan Tim Saber Pemkab Batanghari. Namun, pihak inspektorat masih menunggu berkas penyelidikan pihak Polres Batanghari.

Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis mengatakan, bahwa selama tim saber dibentuk, pihak inspektorat selalu mengingatkan, bahwa PNS dilarang melakukan pungli.

“Jika terbukti akan kita tindaklanjuti, termasuk jika ada temuan pada pemeriksaan BPK RI pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Batang Hari,” kata Mukhlis, belum lama ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Dimas Arki melalui Kanit Tipikor Polres Batanghari, Zebua membernakan informasi soal pemeriksaan Kepala Puskesmas Desa Sungaipuar tersebut dan saat ini masih tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi.

 

 

 

 

(Olivia Admira)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN