Juniwati: Tangkal Radikalisme Lewat Pemahaman 4 Pilar
Inilahjambi -Antusiasme masyakat di Kelurahan kenali Asam Atas sangat luar biasa terhadap Sosialisasi 4 Pilar anggota DPD RI Provinsi Jambi Dra.Hj.Juniwati T.Masjchun Sofwan direspons baik oleh masyarakat, terutama para ibu rumah tangga dan generasi muda, Masyarakat, Karang Taruna, Ketua RT hingga masyarakat lainnya, pada Kamis 8 Februari 2018.
Juniwati sebagai anggota MPR RI di beri tugas memasyarakatkan kembali Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) melalui UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3.
Walaupun berat, amanah UU tersebut harus dilaksanakan MPR dengan satu tujuan, membumikan Pancasila agar Pancasila bisa menjadi perilaku seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah jati diri bangsa yang oleh Bung Karno digali dari dalam diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Juniwati juga menyampaikan dengan sosialisasi diharapkan para peserta dapat lebih memahami nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, dan memahami Undang-Undang 1945 sebagai payung hukum Negara. NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Sosialisasi Empat Pilar menjadi penting untuk disosialisasikan karena banyak tantangannya saat ini, yakni, ada satu pihak yang akan menghilangkan esensi dari Empat Pilar apakah itu radikalisme, komunisme dan liberalisme. Semua itu tidak sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD Negara 1945,” katanya.
Menurut Juniwati, Penyebaran paham radikal masuk ke dalam salah satu upaya memecah bangsa sehingga perlu upaya yang kuat untuk mencegahnya. Sosialisasi empat pilar yang mencakup konsep Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan upaya yang dilakukan untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan.
Dijelaskannya sosialisasi empat pilar bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi tinggi terhadap kebangsaan. Nilai – nilai Pancasila agar di terapkan mulai dari lingkungan keluarga sampai ke lingkungan yg lebih luas.
“Dengan sosialisasi Empat Pilar maka masyarakat semakin kokoh kuat dalam NKRI, kokoh kuat melaksanakan Pancasila dan semakin mempunyai imunitas tidak terpengaruh dengan isu – isu yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara 1945,” tutupnya.
(Reynol)
