Kades di Batanghari Ogah Ikut Rapat, DPRD: Bupati Harus Tegas

DaInilahjambi, BATANGHARI– Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari enggan menghadiri setiap Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batanghari.

Hal ini dibuktikan dengan kosongnya puluhan kursi yang diperuntukkan bagi sejumlah Kades, pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Batanghari, pada Senin 22 Agustus 2016 kemarin.

Kosongnya puluhan kursi Kades mendapat kecaman dari M. Amin Z, anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada Bupati Batanghari untuk mengambil sikap tegas.

“Bupati harus mengambil sikap tegas terhadap Kades yang enggan menghadiri setiap Rapat Paripurna,” tegas Amin, Selasa 23 Agustus 2016.

Sikap tegas Bupati Batanghari Ir. Syahirsah bisa berupa teguran ringan dan teguran keras. Ia menilai Rapat Paripurna sangat penting dihadiri para Kades.

“Apalagi semua yang disampaikan dalam rapat paripurna menyangkut persoalan masyarakat. Kalau kades malas hadir, bagaimana masyarakat bisa tahu,” cetus pria kepala plontos ini.

Ditambahkan Amin, pihak Sekretariat DPRD Batanghari selalu mengirim undangan kepada seluruh Kepala Desa. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi kepada seluruh Kades untuk absen dalam Rapat Paripurna.

Pantauan di ruang sidang lantai atas gedung DPRD Batanghari, kursi yang disediakan bagi para Kades terlihat banyak kosong. Hanya ada beberapa orang kades yang duduk mendengarkan pandangan umum fraksi.

 

 

 

(Syahreddy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN