Kasat Pol PP Batang Hari Halangi Tugas BNNK Tes urine Terhadap Anggotanya

InilahJambi.com- Kepala Satuan Polisi  pamong Praja (Satpol-PP) Batanghari, Adnan, S.os Adnan, S.os halangi Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Batanghari untuk melakukan tes Urine di Kantornya Selasa (16/11/2021), Pagi.

Namun secara langsungpun Kasat Pol-PP Batang Hari saat di datangi Tim BNNK Batang Hari dirinya terlihat tidak mengizinkan pihak BNNK untuk melakukan pengecekan kepada pegawainya. Karena menurutnya belum ada izin dari Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

“Nanti kita lapor Bupati dulu, jangan ada kegiatan sebelum saya mendapat izin,” Kata Kasat Pol PP Batanghari.

Menanggapi hal tersebut Kepala BNNK Batanghari menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki izin dari Bupati.

“Giat yang BNN gelar ini sudah sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” jelas AKBP M. Zuhairi kepala BNNK.

“Saya sudah menghubungi dan minta izin sama pak Bupati langsung. Tapi kenapa kok giat saya dihalangi.” lanjut Kepala BNNK Batanghari kembali.

Untuk Diketahui setelah keluar dari ruangannya, kasat Pol-PP Adnan meninggalkan kantor dan menuju ke Mobilnya. Ia meninggalkan kantor dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait aksi penghalang tersebu.

Reporter: Erpan

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN