Diduga Menolak Ajakan Menikah, Video Mesum Warga Kabupaten Batang Hari Diviralkan

Inilahjambi.com- Melakukan perbuatan asusila, seorang wanita dan pria beredar vidionya di berbagai Sosial Media (Sosmed)dengan durasi waktu selama 7 menit 49 detik. Yang mana pada video tersebut diduga kedua orang tersebut bukanlah pasangan suami isteri yang sah.

Dalam vidio tersebut terlihat jelas seorang wanita berambut panjang warna pirang, berkulit putih hanya memakai celana dalam sedang berduan bersama lelaki dalam sebuah kamar yang tidak diketahui alamatnya.

Dari kabar media sosial Facebook, menurut isu yang beredar dari beberapa warga Kabupaten Batang Hari yang sempat menonton video tersebut,  wanita berambut pirang yang ada dalam video merupakan warga Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi.

Sedangkan pria yang besama wanita dalam vidio tersebut belum diketahui persis siapa dan dimana keberadaanya. Namun ada juga yang berkata jika pria didapam video tersebut yang  bersama wanita berambut pirang dikabarkan bekerja sebagai seorang sopir.

” Kabarnya orang Bangko kalau laki-laki itu, kerja bawa mobil  Batubara bang tapi kabarnya masih simpang siur, belum begitu jelas,” Katanya.

Sedangkan seorang wanita tersebut dikabarkan seorang janda memiliki Dua Anak, mempunyai usaha menjual gorengan di salah satu POM Bensin daerah sekitar.

Menurut salah satu warga setempat juga menjelaskan, beredarnya video  tersebut diduga dilakukan atas unsur sakit hati karena sih wanita tidak mau diajak menikah oleh pria tersebut.

“Kalau kabar yang kami dengar, video itu di sebar oleh laki-laki itu sendirilah bang, makanya setiap video itu wajah laki-lakinya ditutupi pakai sticker sedangkan wajah perempuan terlihat jelas,” papar warga setempat.

“Karena ditolak untuk di ajak menikah, makanya video tersebut di viralkannya sampai beredar di FB. Sehingha si perempuan jadi korban viral mesum” sambungnya.

Untuk diketahui, vidio tersebut telah masuk dalam You tube dan telah diunggah beberapa hari yang lalu dalam Account Facebook Dheni Putra.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mengkonfirmasi yang bersangkutan dan juga penegak Hukum.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN