Kasus Pengaturan Skor, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Teks Sumber: RMOL.CO
Inilahjambi – Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus skandal pengaturan skor seiring banyaknya laporan dari masyarakat. Polisi memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru terkait kasus match fixing di sepak bola Indonesia.
Baca lagi : Aksi Pencuri Motor di RSUD Raden Mattaher Terekam CCTV, ini Orangnya…?
“Minggu depan ada pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono dalam diskusi Polemik bertajuk “Sepak Mafia Bola” di Jakarta, Sabtu 5 Januari 2019..
Hingga saat ini, kata Syahar, polisi telah menerima 278 laporan dan aduan masyarakat baik secara resmi maupun melalui hotline yang disediakan. Dari total tersebut, 60 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Banyak sekali dukungan terhadap kerja Satgas ini. Harapan kita, sepak bola kita bisa maju,” tuturnya.
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Baca lagi : Video: SPBU Depan Persijam Terbakar, Api Menyambar…
Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU No 8/2010 tentang TPPU.