Kerjasama Sektor Kehutanan Indonesia Untuk Meningkatkan Promosi Ekspor Bersama

Foto: Jesse Kuijper (The Borneo Initiative Board member), Iman Santosa (Vice Chairman APHI), kata Tuti Prahastuti (Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Ida Bagus Putera Parthama (Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI), Rulita Wijayaningdyah (Chairperson FSC International Board of Director)

Inilahjambi – Hari ini Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengadakan pertemuan antara perwakilan dari industri pengolahan kayu Indonesia, pengusaha hutan, perusahaan perdagangan internasional dan kementerian guna membahas kerjasama untuk meningkatkan akses pasar dan kegiatan promosi ekspor produk kayu bersertifikasi Indonesia, dimana saat ini Indonesia telah mengalami peningkatan volume produk kayu yang lestari.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari badan-badan sektoral (APHI), berbagai sektor kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), organisasi pendukung (Forest Stewardship Council®, the Borneo Initiative, WWF, TFF), para pengusaha industri kehutanan, serta perwakilan dari pengolahan kayu industri dan pembeli internasional.

Sebagai perwujudan komitmen untuk menghentikan kehilangan dan degradasi hutan, APHI meminta anggotanya untuk menerapkan praktik pengelolaan terbaik dengan menyiapkan sertifikasi FSC®, skema sertifikasi hutan yang diakui secara internasional dengan mekanisme berbasis pasar untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari. Dengan dukungan dari organisasi mitra seperti The Borneo Initiative, FSC®, WWF, TFF, TNC, dan WanaAksara Institute, terdapat 25 unit konsesi hutan alam Indonesia dengan luas cakupan 2,7 juta hektar are dari target 3,1 juta hektar are yang sudah memiliki sertifikasi FSC sejak 2010.

Saat ini, sebanyak 20 persen dari 14 juta ha konsesi alam aktif di Indonesia telah disertifikasi oleh FSC. Pertumbuhan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di kawasan tropis dalam sertifikasi FSC. Hal ini juga merupakan dorongan utama untuk program sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Pemerintah Indonesia, karena perusahaan bersertifikat FSC lebih siap untuk memenuhi persyaratan SVLK juga.

“Hari ini, kami merayakan pencapaian sertifikat FSC ke-25 kami di Indonesia, yang menghasilkan 2,7 juta ha di bawah pengelolaan hutan lestari,” kata Jesse Kuijper, anggota dewan The Borneo Initiative. “Sektor kehutanan di Indonesia mengalami transforndusdusmasi yang signifikan, dengan penerapan standar tertinggi dalam pengelolaan hutan lestari. Ini merupakan kontribusi besar bagi target Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan pengembangan ekonomi hijau. Melalui acara ini, kami ingin meningkatkan kesadaran di antara pembeli kayu internasional yang semakin banyak mencari produk bebas deforestasi yang diproduksi secara lestari.”

Wim Ellenbroek, Direktur Program The Borneo Initiative menambahkan, “Peningkatan profil hijau sektor kehutanan Indonesia di pasar internasional perlu dilakukan secara kolektif. Sama halnya dengan kemitraan kami dengan organisasi lain dalam sertifikasi hutan, kami juga perlu bergabung sebagai organisasi dalam platform bersama untuk mempromosikan ekspor industri kayu bersertifikasi ini. Dengan slogan: ‘Produk kayu bersertifikasi Indonesia: Berkelanjutan. Kualitas. Dijamin.’ Hal ini mencerminkan potensi produksi hutan Indonesia yang besar, yang didukung kualitas dan keandalan industri kayu Indonesia.”

“Hutan produksi kita menghasilkan kayu yang legal dan berkualitas tinggi setiap tahun,” jelas Iman Santosa, Vice Chairman APHI. “Dengan kemajuan dalam pengelolaan hutan lestari dan sertifikasi hutan, hutan produksi ini dapat menjadi tulang punggung kebijakan ekonomi hijau di tingkat propinsi. Produk hutan bersertifikat dan kegiatan sertifikasi PHL sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki dan memperkuat akses dan ekspor ke pasar luar negeri. Meskipun kami memandang masih adanya kebutuhan untuk memperbaiki konteks operasional dalam hal pajak, peraturan ekspor dan fasilitas infrastruktur, kami juga sedang melakukan proses untuk meningkatkan upaya promosi pasar dan akses pasar melalui kerja sama antara APHI dan PNORS di Indonesia untuk mengembangkan Sistem Pertukaran Karbon di Indonesia (Indonesian Timber Exchange System). Kami melihat negara lain lebih aktif mempromosikan industri kehutanan mereka. Kami menyambut baik inisiatif acara ini sebagai upaya kerjasama untuk mempromosikan ekspor produk kayu Indonesia yang lebih baik.”

Pencapaian sebesar 3,3 juta hektar are hutan yang disertifikasi pada awal tahun 2018 adalah bukti bahwa hutan yang dikelola dengan baik dapat diimplementasikan di Indonesia dengan usaha penuh dari pemegang konsesi hutan dan dukungan dari para pemangku kepentingan. Hal ini sesuai dengan Rencana Strategis Global FSC 2015-2020 (https://ic.fsc.org/en/what-is-fsc/fsc-global-strategic-plan-2015-2020) sebagai katalisator utama dalam penguatan komitmen pengelolaan hutan dan transformasi pasar yang lebih baik, menggeser tren hutan global untuk pemanfaatan berkelanjutan, konservasi, serta pemulihan untuk mencapai komitmen ‘Hutan Untuk Semua Selamanya’.

“Seraya luas hutan bersertifikat meningkat secara bertahap, transformasi pasar hasil hutan bersertifikat harus diformulasikan untuk meningkatkan volume dan manfaat pasar bagi produsen di Indonesia. FSC mengharapkan acara ini menjadi titik awal bagi banyak pihak dalam merumuskan transformasi pemasaran hutan,” kata Hartono Prabowo, Perwakilan Nasional FSC di Indonesia.

“Pertumbuhan ekspor merupakan prioritas Pemerintah Indonesia dan kami mendukung setiap inisiatif yang membantu memenuhi target kami, yaitu 11% pertumbuhan ekspor secara keseluruhan,” kata Tuti Prahastuti, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. “Saat ini ekspor produk kayu tidak masuk dalam segmen utama komoditas ekspor, namun kami menyadari fakta bahwa hutan yang menghasilkan kayu untuk produk ini mewakili sebagian besar wilayah nasional kami, dan penting untuk penyediaan lapangan kerja, konservasi keanekaragaman hayati, dimana penggunaan yang bijak dari setiap pihak dapat membantu mengurangi emisi karbon dan sebaliknya, hutan ini dapat menyimpan karbon dalam jumlah besar dan juga berkontribusi pada target mitigasi perubahan iklim nasional pemerintah Indonesia. Dengan adanya sertifikasi pengelolaan hutan lestari yang dipromosikan dalam acara perdagangan ini, kami berharap hal ini menjadi platform terbaik bagi produsen dan pembeli dalam mencari produk kayu yang bukan hanya terbaik namun juga resmi untuk menciptakan keunggulan kompetitif bagi produk kayu Indonesia.”

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN