Kesatuan NKRI Tidak Dapat Diganggu Gugat
Inilahjambi – Anggota MPR RI Dra. Hj. Juniwati T. Masjchun Sofwan melakukan sosialisasi empat pilar ke beragam komunitas di Kota Jambi. Kehadirannya untuk sosialisasi empat pilar untuk menegaskan kembali bahwa kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa diganggu gugat.
“Kita Jangan berpikir memisahkan diri dari NKRI” Ungkapnya, Senin 21 Januari 2019.
Dalam acara sosialisasi yang digelar itu Juniwati ,mengajak masyarakat yang hadir agar mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila selain dihafalkan juga harus diterapkan dalam kehidupan keseharian. Sosialisasi Empat Pilar sangat dibutuhkan setelah tak ada lagi penataran P4. Oleh karena itu ia menilai harus ada sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia berharap dengan sosialisasi tidak ada lagi perpecahan dan pertengkaran di masyarakat.
Dengan melaksanakan Empat pilar dan memahami serta mempraktekkannya, mengembalikan kita kepada nilai-nilai luhur bangsa.
(Reynol)
