Kontraktor Proyek Diminta Terapkan Standar Bangunan Antigempa

Inilahjambi — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta seluruh kontraktor bangunan untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) konstruksi bangunan dan gedung.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan titik rawan gempa di Indonesia selama tujuh tahun terakhir terus meningkat dari tahun 2010 yang teridentifikasi ada 81 hazard atau titik bahaya dan bertambah pada 2017 menjadi 295 titik.

“Kita memiliki peta hazard gempa yang mengidenfitikasi potensi dan penyebab yang menimbulkan gempa. Pada Oktober 2017 lalu ada 295 titik. Risiko terjadinya gempa semakin besar, dan pada kenyataannya demikian,” ujarnya Jumat 26 Januari 2018.

Lebih dari 100 titik gempa teridentifikasi berada di wilayah Indonesia Timur, selain itu titik rawan gempa juga terdapat di Jawa Bagian Utara, Sumatera dan Sulawesi.

“Kecuali di Kalimantan. Kalimantan relatif aman terhadap gempa,” kata Danis.

Selama 2017, lanjutnya, setidaknya terjadi 8.693 gempa dimana 208 gempa di antaranya memiliki kekuatan di atas 5 Skala Richter (SR).

Adapun gempa tersebut diklasifikasikan mulai dari gempa skala kecil, menengah hingga besar.

Bahkan, kini pantai utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap gempa dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Ini terjadi peningkatannya juga di jalur Utara Jawa. Kalau dulu di utara tidak terlalu teridentifikasi di Jawa,” ucapnya.

Danis mengimbau agar kontraktor dalam membuat konstruksi pembangunan bangunan rumah maupun gedung harus mengikuti standar SNI gempa yang telah dikeluarkan pemerintah.

 

 

 

(Sumber: Bisnis Indonesia)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN