Kubu Prabowo Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Tim Jokowi Heran
Gambar dan Teks Sumber: Detik.com
Inilahjambi – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mewaspadai kenaikan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Tim Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengaku bingung dengan sikap tersebut.
Baca lagi : Karena Persija Bobotoh Batalkan Dukung Prabowo, Fadli Zon: Harus Sportif
“Saya ini heran ya sama kubu sebelah. Pemerintah berbuat baik sama rakyatnya kok dipersoalkan. Katanya mau ASN sejahtera?” kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu 12 Desember 2018.
Menurut Ace, niat pemerintah menaikkan gaji PNS sudah baik bagi kesejahteraan rakyat. Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, menegaskan kubunya akan melakukan kajian hukum terkait kenaikan gaji PNS di tahun politik.
Habiburokhman menyebut, ada pasal di UU Pemilu yang mengatur pidana bagi setiap pejabat negara yang sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye. Dicek pada UU Pemilu, aturan itu tertuang dalam Pasal 547.
Kembali ke Ace, politikus Partai Golkar itu menegaskan kenaikan gaji PNS yang baru bisa dirasakan April 2019 merupakan bentuk penyesuaian. Itu, menurutnya, sesuatu hal yang amat wajar dilakukan negara untuk melayani rakyatnya.
“Apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi sebagai upaya yang sungguh menyejahterakan rakyatnya,” kata Ace.
Baca lagi : Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah di Telanaipura Ludes Terbakar
“Kenaikan gaji ASN itu bagian dari penyesuaian. Saya kira itu hal yang wajar dan sudah seharusnya demikian. Jangan halang-halangi Pak Jokowi berbuat yang terbaik untuk rakyatnya,” imbuh anggota DPR itu.
