Laporan Warga ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi Naik Sepanjang 2017

Inilahjambi – Laporan masyarakat atas kinerja pelayanan publik di Jambi sepanjang tahun 2017 ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi naik 15 persen dari tahun lalu.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Taufik Yasak, pengaduan yang masuk tahun 2017 ini mencapai 150 laporan.

“Naik sebesar 15 persen dari tahun lalu,” kata Taufik kepada Inilahjambi Jumat 29 Desember 2017 melalui keterangan persnya.

Dikatakan Taufik, instansi yang menjadi laporan masyarakat Jambi masih didominasi oleh pemda, kepolisian, BPN, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya.

“Secara substansi mereka melaporkan mal-administrasi yang dilakukan instansi pemerintah baik vertikal maupun pemerintah daerah,” kata Taufik lagi.:

Selain mal administrasi, laporan juga menyangkut lambatnya atau penundaan berlarut pelayanan publik.

“Kemudian ada tindakan tidak patut seperti masih ada pungli, penyalahgunaan wewenang, dan lain lain, yang bisa menjurus tindakan gratifikasi dan korupsi,” tarang Taufik.

Banyaknya laporan yang menjadi keluhan masyarakat, lanjut Taufik, karena masih banyak lembaga dan pemda belum serius menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU N.25/2009, terutama pemda.

Hal tersebut terbukti dari hasil monitoring kepatuhan standar pelayanan yang dilakukan Ombudsman tiap tahun, yang masih dalam kondisi zona kuning

Sejauh ini, kata Taufik, hanya Pemkot Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang sudah masuk zona hijau.

“Namun untuk kualitas pelayanan yang diberikan aparatur/petugas ASN di dua daerah ini masih rendah dan masuk zona merah,” tulis Taufik.

Taufik berharap tahun 2018 mendatang pemerintah daerah dan instansi pemerintah vertikal memberikan perhatian serius terhadap pelayanan publik ini.

Membaiknya pelayanan publik, kata Taufik, akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD.

“Yang tidak kalah penting status tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk penyaluran dana DAK, khusus dalam bidang peningkatan pelayanan publik,” paparnya lagi.

Baik buruknya pelayanan publik di suatu daerah juga menjadi pertimbangan bagi calon investor yang hendak masuk khsusunya ke Provinsi Jambi.

“Onvestor akan menilai kalau masih tinggi mal-administrasi maka bisa diartikan masih hight cost economy/biaya ekonomi tinggi, ” pungkas Taufik.

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN