Lima Pemuda Perkosa Gadis Buluran di Kompleks Kantor Bupati Muarojambi
Ilustrasi/Sumber: Serujambi.com
Inilahjambi – Seorang remaja perempuan (16) diperkosa beramai-ramai di sebuah rumah kosong setelah terlibat kecelakaan tunggal dengan sepeda motor yang ditungganginya pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu.
Awalnya Abg warga Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi itu berkendara bersama temannya menuju komplek perkantoran Bupati Muarojambi di Bukit Cinto Kenang sekitar pukul 18.30 pada Sabtu itu.
Dalam perjalanan itu mereka terjatuh dari motor yang dikendarainya. Lalu, korban dibantu oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kantin yang ada di Komplek Perkantoran Bupati Muarojambi untuk diobati.
Selanjutnya, usai diobati oleh pelaku, korban tiba-tiba merasa pusing. Akhirnya korban diajak pelaku berkeliling bersama dengan teman-teman pelaku di komplek perkantoran dengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa disadari, pelaku rupanya kesengsem dengan keindahan tubuh Bunga. Sembari berkeliling, pelaku lantas melihat ada rumah kosong.
Tanpa pikir panjang, langsung berhenti dan mematikan kendaraannya serta masuk ke dalam rumah tersebut. Setibanya di dalam rumah pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB itu korban langsung di setubuhi oleh pelaku dan rekannya secara bergiliran.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman mengatakan, bahwa korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polda Jambi pada Selasa 30 Oktober 2018 lalu.
“Pelaku yang kita amankan baru satu yaitu Riki Andika (22) warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi.
Sedangkan empat pria lainnya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Empat pria itu adalah YG, HR, SL dan AD,” kata Wadir AKBP, Syarif Rahman.
Sementara, kata Wadir, atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
Berita lainnya:
– Supir Taksi Online Setubuhi Hingga 25 Kali