LSM 9 Minta Komisi I dan II DPRD Kota Jambi Ambil Sikap Tegas untuk Soal ini….

Inilahjambi – Aktivis LSM 9 Jambi, Jamhuri, meminta agar Komisi I dan II DPRD Kota Jambi mengambil sikap tegas terhadap Bank Tabungan Negara dan developer Perumahan Garuda III Jaya, Kota Jambi.

Jamhuri dalam keterangan tertulisnya menyebutkan akad kredit terhadap 155 unit rumah di perumahan Garuda III Jaya ditenggarai cacat hukum.

Akibatnya merugikan pihak debitur, dimana telah ditemukan setidak-tidaknya 48 unit rumah yang telah lunas angsurannya. Nnamun masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya itu tidak bisa mendapatkan haknya sebagai nasabah.

“Saya minta agar Komisi I dan II DPRD Kota Jambi segera menyampaikan persoalan adanya indikasi kredit pemilikan rumah yang bermasalah ini kepada aparat penegak hukum, agar warga Perumahan Garuda III Jaya, mendapatkan kepastian hukum atas hak-hak mereka sebagai debitur Bank Tabungan Negara,” kata Jamhuri.

Menurut dia, dari kejanggalan itu, ada indikasi bahwa hal itu merupakan konspirasi oknum developer dengan oknum petinggi bank pelat merah tersebut.

“Ini hanya bisa dibongkar melalui tangan-tangan profesional aparat penegak hukum. Untuk itu kami minta DPRD Kota Jambi mengambil langkah tegas,” pungkas Jamhuri.

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN