Media Online Ampar.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers
Media Online Ampar.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers
Inilah Jambi – Pembaca setia yang budiman, situs berita ampar.id kini telah resmi terverifikasi di Dewan Pers. Sebuah bukti kami adalah perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.
Perjalanan yang panjang dimulai sejak 1 Agustus 2021 silam, tidak mudah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers. Ada dua tahap. Pertama adalah verifikasi administrasi. Media harus memiliki status badan hukum. Dipimpin oleh pemimpin redaksi yang berkualifikasi wartawan utama. Dewan Pers juga mensyaratkan media harus memiliki struktur redaksi yang jelas dari level penanggung jawab hingga tingkat reporter.
Tak hanya itu, awak redaksi harus mendapatkan pelatihan jurnalistik secara rutin dan harus mengikuti UKW. Mereka juga memiliki standar gaji, THR dan asuransi kesehatan dak ketengakerjaan, Ini semua harus dipenuhi.
Jika lolos verifikasi administrasi, maka selanjutnya tim dari Dewan Pers melakukan verifikasi faktual. Mereka berkunjung ke kantor untuk memastikan media ini, bukanlah media fiktif.
Pada saat itu Jum’at (21/07/2023) siang, Dewan Pers turun langsung ke Jambi melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap perusahaan pers media online ampar.id yang beralamat di Jalan Nusa Indah II, RT 32, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam lawatan tersebut, Dewan Pers menurunkan Anggota Dewan Pers, Fajar Bejo dan tim. Mereka disambut oleh Direktur PT Media Ampar KJA, Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno menyampaikan, proses Verifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa media kami profesional dan berkomitmen menjaga marwah perusahaan pers.
Fasilitas kantor dicek secara seksama. Bagaimana peralatan untuk peliputan, komputer untuk editor. Layakkah digunakan untuk sebuah perusahaan pers?
“Kami punya komitmen untuk menjadi clearing house, artinya menjadi penangkal hoaks dari maraknya isu-isu yang beredar tanpa terverifikasi,” tambah Yasmin Simamora, Pemimpin Redaksi ampar.id.
Akhirnya Selasa 5 Maret 2024 ini, Dewan Pers menyatakan ampar.id lulus kedua ujian tersebut dan resmi terverifikasi (1178/DP-Verifikasi/K/III/2024)
Terima kasih kami ucapkan pada Dewan Pers, seluruh awak redaksi dan tentu saja pada anda, pembaca setia kami. Hal ini tentu membuat kami semakin bersemangat. (red)