Menkeu Sedang Hitung Pesangon 1 Juta PNS Malas yang Akan Dipecat Mulai Tahun ini
Inilahjambi, JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan menghitung alokasi anggaran pesangon yang bakal diberikan kepada 1 juta PNS yang akan di-PHK oleh Kementerian PAN RB secara bertahap hingga 2019 ini.
Menurut Bambang, penghitungan akan dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima proposal dari Kementerian PAN RB.
Baca juga:
- Siapa yang Terima Gaji 57 Ribu ‘PNS Hantu’ Senilai Rp1,2 Triliun Setahun Selama ini?
- Ooooo, Jadi Selama ini Negara Sudah Bayar Gaji ‘PNS Hantu’ Rp1,2 Triliun Setahun, Shit!…
“Kami tunggu proposal dari Menpan RB. Ya dikurangi 1 juta itu saja, dikali dengan jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shakehand,” kata Bambang, pada acara kampanye layanan pajak online di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu 29 Mei 2016 dilansir Poros Jakarta.
Pengurangan PNS hingga 1 juta orang ini, kata Bambang, guna mengurangi beban belanja modal untuk pegawai yang terlalu tinggi. Pemangkasan ditujukan untuk pekerjaan yang bisa tergantikan oleh sistem atau IT.
“Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya bisa digantikan oleh yang ada maupun oleh sistem,” ucap Bambang PS Brodjonegoro.
“Kita kan butuh untuk penerimaan, terutama Pajak sama Bea Cukai. Mungkin ada pengurangan di bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan kita sudah mulai banyak yang online, dan sudah pakai IT. Jadi mungkin ada pengurangan kebutuhan pegawai,” lanjut Bambang.
Klik:
(Olivia Admira)