Mensejahterakan Buruh Pekerja MFA Akan Tetapkan Peraturan UMK Batanghari

Inilahjambi.com, BATANGHARI – Memasuki usia 2 Tahun masa jabatan menjadi Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief SE merencanakan akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang Hari bagi buruh pekerja yang berkerja di setiap perusahaan yang ada dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Hal demikian disampaiakannya di saat sesi diskusi Bupati dan Jurnalis serta kepala OPD Se-Kabupaten pada acara Cofee Morning sekaligus Halal Bihalal yang berlangsung di serambi Rumah Dinas Bupati pada Rabu (25/05/2022).

“Menyingkapi masalah keluhan para Buru atau pekerja yang ada di setiap perusahaan dalam Kabupaten Batang Hari insya Allah kita pihak pemkab sudah merencanakan dan akan membahas bersama DPRD tentang Dewan Pengupahan Kabupaten Batang Hari untuk menetapkan UMK untuk buruh atau pekerja dalam wilayah Kabupaten Batang Hari dalam tahun ini,” kata Bupati Fadhil di serambi Rumah Dinasnya.

“Karena untuk membuat Upah Minimum Kerja itu akan dibuat oleh Dewan Pengupahan yang berisi dengan stakholder terkait dan Dewan pengupahan ini kita bentuk dengan anggaran melalui Dinas Tenaga Kerja, jadi insya Allah tahun depan Batang Hari sudah punya Upah Minimum Kabupaten yang akan mberikan jaminan kepada Buruh atau pekerja yang ada di Kabupaten Batang Hari ini,” sambungnya.

Lebih jauh lagi, Bupati Fadhil menjelaskan terkait standar dalam penentuan UMK tersebut Pemkab sudah mengatur untuk mengajak pihak Statistik Ekonomi yang ada dan memasukan Stakholder dan narasumber yang lainnya.

“Untuk menghitung standarnya itu ada alat perhitungannya kita akan mengajak Statistik Ekonomi yang ada dan memasukan StaStatistik Ekonomi yang ada dan memasukan Stakholder dan narasumber lainnya, ini yang akan diformulakan sehingga nanti Upah Minimum Kabupaten akan ditentukan oleh Kepalah Daerah,” pungkasnya.

Turut hadir pada saat itu yakni, Sekretaris Daerah Batang Hari M Azan SH, Asisten Bupati, seluruh Kepala OPD terkait dan Perkumpulan Organisasi Jurnalis hingga Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif

SOROTAN