Miris, Subsidi Gas Melon Diotak-Atik Jatah Parpol, Duit Rakyat Dirampok
Inilahjambi – Pengurangan subsidi gas elpiji 3 kilogram disesalkan. Mirisnya, di saat bersamaan, subsidi untuk partai politik disetujui naik.
“Negara sudah tidak adil. Bantuan bagi parpol yang disetujui naik 1000 rupiah menjadi 48 ribu per suara yang diraih. Diperkirakan, telah terjadi subsidi 107% per tahun bagi parpol sementara subsidi untuk rakyat miskin dikurangi,” kata Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch ( IAW) Junisab Akbar melalui pesan elektronik, Kamis 16 Januari 2020 dikutip katta.id.
Junisab mengatakan, idealnya subsidi gas ditambah untuk mendorong aktivitas anggaran rakyat, bukan malah dihilangkan.
Baca juga: Pemerintah Segera Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kilo dan Turunkan Harga Gas untuk Industri
Hal itu sekaligus menjadi tanda yang ada di negara ini masih merupakan subsidi yang bisa dipahami oleh rakyat yang kurang mampu.
Pengurangan subsidi dilakukan dengan dalih untuk meringankan keuangan negara.
Anehnya, sebut Junisab, pada saat yang sama terjadi pada uang negara yang belum dihiraukan oleh pemerintah.
“Jika terkait uang rakyat, pemerintah terlihat sangat mudah mengambil dan tidak membutuhkan uang. Pemerintah mudah mengambilnya,” imbuh mantan anggota Komisi Hukum DPR RI itu.
Menurut Juniasab pemerintah selalu punya cara mengurangi subsudi untuk rakyat miskin, malah dipikirkan maksimal.
Namun, tidak peduli bagaimana cara memperbaikinya seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, Jiwasraya dan Asabri yang terbukti memperbaiki kebocoran.
“Masa depan harus menerima uang subsidi, uang pertanggungan dan rasa yang harus dibeli? Uang rakyat harus dibayar, uang negara. Tanpa subsidi yang ditata kelola dengan baik dan adil maka negara akan memanen rasa ketidakadilan,” tukas Junisab Akbar.