Beritakan Soal Hasto, Sayap PDIP Lapor Media RMOL ke Dewan Pers
Inilahjambi – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan salah satu berita Kantor Berita Politik RMOL ke Dewan Pers pada Rabu 15 Januari 2020.
Organisasi sayap PDI Perjuangan ini mengadukan berita berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto” yang tayang pada Jumat 10 Januari 2020, pukul 03.56.
Baca juga : OTT KPK, Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal dari Sekjen PDIP Hasto
Rombongan yang dipimpin Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito ini menganggap berita tersebut telah merugikan partai banteng.
Pengaduan dilakukan guna menjaga nama baik PDI Perjuangan.
“Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan,” kata Wanto, di Gedung Dewan Pers.
Wanto beranggapan bahwa pemberitaan tersebut mengandung fitnah, abai pada kode etik jurnalistik, sehingga menyudutkan PDI Perjuangan.
“Dalam UU Pers tegas diatur pers tidak boleh fitnah dan harus kedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkap Wanto.
Lihat lagi: Pidato Edi Purwanto di Rakernas PDIP Bikin Megawati Soekarnoputri Manggut Manggut
Sebagai barang bukti, Wanto menyerahkan salinan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers.
“Maka kami melapor kepada Dewan Pers untuk dugaan pelanggaran etiknya dan akan melapor ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran pidananya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, berjanji akan mengkaji terlebih dahulu pemberitaan yang diadukan.
Hendry berujar, Hasil kajian Tim Analisa Dewan Pers akan disampaikan pada Jumat 24 Januari 2020 dengan menghadirkan perwakilan DPN Repdem dan perwakilan dari RMOL.ID.
“Pekan depan pukul 09.00 kita sampaikan lagi, termasuk kami akan panggil perwakilan media yang diadukan,” tutur Hendry.