Nah, Narkoba Tangkapan Sejak Februari 2015 Seberat 313,68 Gram Baru Dimusnahkan
Inilahjambi, MUARA BULIAN – Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 313,68 gram serta 25 unit handphone di kantor Kejari Batanghari pada Selasa 20 September 2016.
Pemusnahan ini langsung dilakukan oleh Kajari Batanghari Widji Tri Widjaja, Waka Polres Batanghari Kompol Doni Wahyudi.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18,38 gram dan extacy 0,46 gram dimusnahkan dengan cara direndam di dalam ember berisikan air dan deterjen. Sementara ganja seberat 294,84 gram dibakar.
Kajari Muara Bulian Widji Tri Widjaja, mengatakan, barang bukti narkoba tersebut merupakan barang rampasan dari tangan para pelaku penyalahgunaan narkoba sejak Februari 2015, hingga Agustus 2016 lalu.
“Barang bukti ini berhasil dirampas dari tangan pelaku sejak Februari 2015 hingga Agustus 2016 lalu,” kata Widji Tri Widjaja.
Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari, Fahrizal mengatakan, Pemda Kabupaten Batanghari mendukung semua kegiatan yang sifatnya terkait dengan dukungan terhadap instansi vertikal, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami dari Pemkab sangat mendukung segala kegiatan intansi vertikal.” katanya.
(Syahreddy)
