Oknum Polisi Diamankan Sebab Komen Negatif Tentang KRI Nanggala

Oknum Polisi Diamankan Sebab Komen Negatif Tentang Nanggala


Inilah Jambi — Aipda Fajar, anggota polisi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditangkap lantaran berkomentar negatif terkait insiden tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala 402 di perairan Bali.

Fajar tersebut diketahui mengunggah komentar lewat akun media sosial Facebook atas nama Fajarnnzz beberapa waktu lalu.

“Matiooo c**.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukaran.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,” tulis Aipda Fajar dilansir Galajabar melalui Instagram @tnilovers18, Senin, 26 April 2021.

Atas komentarnya, dia diciduk teman sendiri. “Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin 26 April 2021.

Dia mengatakan bahwa anggota tersebut akan juga disidik oleh tim reserse kriminal khusus (Reskrimsus). Artinya, kepolisian turut mendalami pelanggaran pidana dalam unggahan itu.

Namun demikian, Yulianto belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai status hukum dari Aipda Fajar saat ini. Pasalnya, Fajar tengah menjalani pemeriksaan.

“Status hukum nanti akan kami update lebih lanjut,” tambah dia.

Baca juga:.

Sebelumnya polisi juga memeriksa pemilik akun Facebook Imam Kurniawan di Polres Belawan, Sumatera Utara setelah meringkusnya lantaran membuat komentar tak senonoh berkaitan dengan insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Komentar itu ditulis dalam sebuah unggahan yang memuat tentang peristiwa yang menimpa kapal selam buatan Jerman tersebut.

“Saat ini dimintai keterangan dan didalami di Polres Belawan,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (26/4).

Hadi menyebut pihaknya belum menetapkan pemilik akun Facebook tersebut sebagai tersangka.

“Masih didalami penyidik,” ujar Hadi.

Pemilik akum Facebook itu sendiri diketahui telah meminta maaf atas komentar yang dibuatnya. Meski demikian, Hadi menyebut permintaan maaf tak serta merta menggugurkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Kita lihat nanti hasil dari pemeriksaan,” katanya.

Sebagai informasi, unggahan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya, dibagikan oleh akun Instagram @tnilovers18.

Kapal selam KRI Nanggala 402 sendiri hilang kontak sejak Rabu (21/4) dini hari saat beroperasi di perairan utara Bali dalam rangka latihan penembakan torpedo.

Seluruh pihak pun turun tangan untuk ikut membantu pencarian kapal selam buatan Jerman tersebut. Hingga akhirnya pada Minggu (25/4) kemarin, TNI menyatakan KRI Nanggala 402 tenggelam dan 53 awak kapal meninggal dunia.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN