Ombudsman: Layanan Publik di Dinkes dan Distarum Kota Jambi Parah, Ini Bidangnya…
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Taufik Yasak, menyatakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Tata Ruang Kota Jambi memiliki nilai paling rendah dalam soal pelayanan publik di kota ini.
Rendahnya nilai dua dinas tersebut didapatkan dari evaluasi dan banyaknya warga yang mengeluh atas pelayanan dua dinas itu.
“Dibanding dinas lain, Dinas Kesehatan dan Dinas Tata Ruang Kota Jambi mendapatkan nilai merah, atau terparah dalam soal pelayanan publik tahun 2015 lalu,” jelas Taufik, Kamis 17 Maret 2016.
Secara umum, lanjut Taufik, bidang pelayanan publik di kota Jambi hampir seluruhnya mendapatkan nilai merah dari Ombusdman, tapi yang terparah Dinkes Dan Dinas Tata Ruang.
“Hampir seluruhnya dapat raporr merah, tapi yang terparah Dinkes dan Dinas Tata Ruang,” ucapnya.
Dipaparkan Taufik, salah satu layanan Dinas Kesehatan yang memiliki nilai rendah dan menjadi sorotan adalah pelayanan Izin Produksi Makanan dan Minuman pada Industri Rumah Tangga. Bidang layanan ini mendapatkan nilai 14,00.
“Itu kategori merah,” ucap Taufik.
Bidang lainnya, yakni, Penerbitan Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan, nilainya 22,00.
“Itu juga berkategori merah,” lanjut dia.
Paling parah adalah Dinas Tata Ruang dan Perumahan. Seluruh bidang layanan publik di dinas itu mendapatkan nilai merah.
“Tingkat pengaduan masyarakat ke Ombusdman atas buruknya pelayanan publik di Pemerintah Kota Jambi terus meningkat tiap tahunnya,” kata Taufik.
Tahun 2014 lalu, tercatat ada 107 laporan. Tahun 2015 tercatat ada 117 laporan.
“Sementara diawal tahun 2016 ini, sudah tercatat 22 laporan terkait buruknya layanan publik di Kota Jambi,” kata Taufik lagi.
Taufik Yasak menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi kinerja Pemkot Jambi, hingga tingkat kelurahan.
“Kami juga terus meminta Walikota Jambi mengevaluasi kinerja dinas yang mendapat rapor merah dari Ombusdman itu,” tutup Taufik.