Aparat Sita 400 Pucuk Senjata Api dari Warga Sipil di Merangin dan Sarolangun
Inilahjambi, MERANGIN – Aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 0420/Sarko berhasil menyita 400 pucuk senjata api rakitan dari sejumlah warga sipil, termasuk Suku Anak Dalam (SAD) di Sarolangun dan Bangko.
Pelucutan senjata dilakukan aparat usai bentrok antara warga dengan Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu di wilayah Sarolangun dan Merangin.
“Sejak pertikaian SAD dengan warga dulu, kami sudah mengumpulkan senpi rakitan dari warga SAD. Sudah mencapai 400 pucuk terdiri dari laras panjang dan pendek, itu termasuk hari ini,” kata Komandan Kodim 0420/Sarko, Letnan Kolonel Inf Budiawan Basuki, Kamis 17 Maret 2016.
Menurut dia, penyerahan dan pelucutan senjata itu merupakan hasil kerja sama TNI dan Polri, termasuk pemerintah daerah setempat.
Baca juga:
“Semua senpi ini kita musnahkan di Korem, terpusat Polda,” tegasnya.
Hari ini, Kamis 17 Maret 2016, pihak Kodim menerima 288 pucuk senjata api rakitan yang sebelumnya sudah diamankan dari warga dan ditempatkan di Koramil-Koramil terdekat.
Bupati Merangin, Al Haris, dalam pelucutan sejata milik warga mengatakan, pelucutan dilakukan sesuai Undang-Undang No 12 Tahun 1951 tentang darurat senjata.
“Selain petugas atau penegak hukum, warga sipil tidak dibolehkan memiliki senjata. Maka kami mengimbau warga SAD dan warga sipil lainnya menyerahkan sejata yang mereka miliki ke pihak TNI dan Polri,” kata Bupati.
Menurut Bupati, tujuan dalam pelucutan senpi rakitan ini guna meminimalisir angka kejahatan, dan keamanan warga terjamin dengan baik.
“Dengan adanya ini (pelucutan), saya berharap keamanan masyarakat terjamin dengan sebaik mungkin,” singkat Bupati.
Menurut Kolonel Inf Budiawan Basuki, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengumpulkan (menyita) senjata api terbanyak dari warga.
“Kita akan memberikan penghargaan ke anggota yang berhasil menyita senjata dar warga sipil termasuk SAD,” katanya.
Terpisah Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan senjata rakitan di Merangi. baik yang dimiliki oleh warga SAD dan warga sipil lainnya.
“Guna meminimalisir angka kriminal, kami akan terus pantau senpi rakitan baik di warga sipil maupun di rekan kita Suku Anak Dalam (SAD),” tuntas Kapolres.
(Kil)