Bahaya, BPOM Temukan Ikan Asin Mengandung Borax dan Formalin di Pasar Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah pangan segar, seperti ikan termasuk ikan asin yang mengandung borax dan formalin di sejumlah pasar di Jambi.
“Kami menemukan beberapa jenis pangan segar, berupa ikan, termasuk ikan asin yang mengandung zat berbahaya, seperti Borax dan Formalin di sejumlah pasar di Jambi,” kata Ujang, Rabu 13 April 2016, melalui sambungan telepon kepada Inilahjambi.
Ujang tidak menyebut nama pasar yang didapati ada penjual pangan mengandung zat berbahaya itu. Namun saat ini barang bukti sebagian dibawa ke BPOM dan lainnya dibawa aparat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk disita.
“Ini hasil Operasi Opson V, yang melibatkan berbagai instansi seperti BPOM dan KKP. Jadi bukan temuan BPOM saja. Kami berkoordinasi dengan KKP,” lanjut Ujang.
Dipaparkan Ujang, di lapangan, pihak BPOM langsung menguji sampel pangan segar yang dijual di pasar. Dari hasil uji cepat menggunakan test kit (alat tes), diketahui ada sejumlah pangan segar, utamanya ikan asin yang mengandung bahan berbahaya.
“Saat inspeksi, kami langsung uji pangan-pangan itu dengan alat tes cepat, sebagian terbukti mengandung zat berbahaya,” katanya.
Baca juga:
Menurut Ujang, pangan segar tersebut merupakan produksi lokal, atau lintas provinsi. “Kami yakin, pangan segar tersebut diproduksi oleh lokal, atau lintas provinsi, tidak sampai dari luar negeri. Untuk lebih jelas, sebaiknya konfimrasi ke KKP, sebab KKP juga punya data soal ini,” kata Ujang yang mengaku sedang berada di Jakarta.
Diketahui, Operasi Opson V pertama kali digelar pada tahun 2011 oleh Interpol dan diikuti oleh 10 negara anggota di Eropa. Tahun ini merupakan tahun pertama Indonesia berpartisipasi dalam Operasi Opson.
BPOM ditunjuk sebagai National Coordinator dalam pelaksanaan Operasi Opson V. Secara khusus Operasi Opson di Indonesia dilaksanakan pada Januari-Februari 2016.
(Nurul Fahmy)
