Pasangan Cagub Jambi Fachrori-Syafril Dilaporkan ke Bawaslu

Pasangan Cagub Jambi Fachrori-Syafril Dilaporkan ke Bawaslu

Inilah Jambi – Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani beserta rombongan mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin 9 November 2020.

Sarbaini Ketua Tim Advokasi Al Haris-Sani mengatakan kedatangan mereka ke Bawaslu Provinsi Jambi untuk melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh Paslon nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Dugaan pelanggaran ini dijelaskannya yakni berupa bantuan sosial dan ada juga bantuan yang berkaitan dengan tiang listrik. Kemudian di Desa Pauh, Mestong malah Paslon ini memberikan bantuan sembako di Kantor Desa.

“Pelanggran-pelanggaran itulah yang kita laporkan, dalam pasal 187 A itu tidak boleh. Atas hal inilah kita membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi,” kata Sarbaini.

Baca juga:

Dikonfirmasi terkait pelaporan ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor Tim Advokasi Al Haris-Sani dan terlapor Paslon nomor urut 2.

Lebih lanjut, ia mengungkapakan jika saat ini laporan yang berkaitan dengan dugaan pidana tersebut masih dalam proses di Bawaslu Provinsi Jambi.

“Langkah awal tentunya kami akan melakukan klarifikasi, untuk melakukan kajian dan menentukan langkah selanjutnya apakah masuk pidana pemilihan atau masuk ke ranah lainnya,” ujar Paul sapaan akrab Fahrul Rozi.

“Kalau memang masuk ke ranah pidana pemilihan, tentu akan bicara bersama Sentra Gakkumdu. Membicarakan tahap pertama klarifikasi, baik terlapor maupun pelapor. Kalau memang terbukti akan masuk tahap kedua,” tambahnya.

 

Sumber: Pemayung.com

 

Muhammadiyah Imbau Ratusan Kadernya di KPU/Bawaslu Amanah dalam Pilkada Jambi

Inilah Jambi – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, mengimbau seluruh kader ormas itu agar amanah, bertanggung jawab dalam gelaran Pilkada Jambi 2020 ini.

Menurut Nasroel, ada 300 orang kader muda Muhammadiyah se Provinsi Jambi yang tersebar di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan PPK/PANWALU di 141 Kecamatan, termasuk di Bawaslu Provinsi Jambi dan kabupaten/kota.

“Kami tegaskan kepada kader tersebut agar senantiasa melaksanakan tugas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Nasroel Yasir, Kamis 5 November 2020.

Dikatakan Nasroel, kepercayaan yang diberikan negara kepada kader-kader Muhammadiyah adalah sebuah harapan agar pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung dengan jujur dan adil berdasarkan peraturan baca selengkapnya

 

(*/)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN