Pemkab Merangin Tempatkan Warga SAD di TNKS
Inilahjambi, MERANGIN – Setelah melakukan penyerahan 289 pucuk senjata api rakitan jenis (Kecepek) ke Makodim 0420/Sarko, pada Kamis 17 Maret 2016, warga Suku Anak Dalam (SAD) akan diberikan perkampungan di lokasi TNKS dan hutan lindung milik negara.
Bupati Merangin Al Haris, menyatakan, seluruh warga SAD akan diberikan dua hektar lahan untuk bertani nantinya di lokasi baru mereka.
“Nah, untuk perkebunan mata pencarian mereka diberikan dua hektar tanah, supaya SAD bertani di lokasi itu nantinya, ” ungkap Al Haris di Makodim 0420/Sarko.
Menurut Bupati, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementrian
Kehutanan akan melaksanakan rapat pada Jumat 18 Maret 2016, membahas soal tersebut.
“Menteri sudah meminta agar warga SAD ditempatkan di lokasi baru. Kementrian Kehutanan dan provinsi mengusulkan penempatan SAD di beberapa titik di TNKS, hutan lindung milik negara,” kata Bupati.
Dikatakan Al Haris, berdasarkan hasil rapat dengan kementrian, semua sepakat akan mendukung dan menyediakan infrastruktur bagi warga SAD.
“Semua Kementrian sepakat, mulai dari PU dalam membangun Infrastruktur, SD, bahkan membangun puskesmas did aerah itu nantinya,” katanya.
Al Haris juga akan menempatkan tenaga penyuluh pertanian di daerah perkampungan SAD itu. Agar mereka bisa belajar dalam bercocok tanam.
“Kita pun juga memberikan penyuluhan ke SAD, di lokasi itu. Supaya mereka tidak tergantung dengan hasil buruan lagi nantinya,” tutupnya.
(Kil)