Pemprov Jambi Raih Sepuluh Kali Opini WTP, Edi: Sayang Masih Ada Temuan

Foto: Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi pasca Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Foto: Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi pasca Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi Raih Sepuluh Kali Opini WTP, Edi: Sayang Masih Ada Temuan


Inilah Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021, predikat WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini telah mencerminkan Pemerintah Provinsi Jambi konsisten dalam menyajikan laporan keuangan, sehingga Gubernur Jambi, Al Haris bersama Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesekian kalinya.

Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukan konsistensi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/05/2022)

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, sembari berharap agar Predikat WTP ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Baca JugaSafari Ramadhan di Batanghari, Edi Purwanto Cek Pembangunan Turap

Dilain sisi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan masih adanya beberapa temuan oleh BPK RI.

“Kita mengapresiasi pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP. Terkait adanya 4 temuan (EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya). Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang,” tutur Edi.

Edi menegaskan bahawa Pemprov Jambi harus menindaklanjuti bulang waktu yg diberikan oleh BPK.

“Masalah EBN menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan terhadap BOT2 yg ada. Besar harapan saya Pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,” ungkap Edi.

Saya, Lanjut Edi, berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden mataher terutama di BLUD ini menjadi PR Dirut kedepan. Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.

Terakhir, Edi minta rekan-rekan komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah. (chen)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN