Jelang 9 Desember, Kepala Daerah Dilarang Pergi-Pergi dari Wilayahnya

Inilahjambi, JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstrusikan para Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota hingga Camat agar tidak meninggalkan wilayah tugasnya.

“Kami mengeluarkan instruksi kepada gubernur, bupati, wali kota sampai camat, H-10 sampai H+7 tidak boleh pergi dari tempat kecuali sakit. Satpol PP juga tidak boleh cuti karena harus semua menjaga aset daerah karena kepolisian sudah terkonsentrasi menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman setkab.go.id pada Sabtu Desember 2015.

Ia meyakini pilkada serentak siap untuk digelar, termasuk dari segi anggaran. Diakui sempat ada tiga daerah yang masih belum mencairkan anggaran pilkada.

“Hasil rapat Menko Polhukam, Kejaksaan dan Kepolisian juga sudah menyurati pemda yang bersangkutan dan DPRD untuk tidak melakukan negosiasi ulang (anggaran pilkada),” katanya.

Adapun yang menyangkut logistik Pemilu, menurut Tjahjo dari hasil pertemuan dengan TNI disepakati jika distribusi tanggal 5 Desember harus sudah sampai pada tingkat kecamatan.

“Jika ada kendala banjir, kendala laut yang ombaknya tinggi karena sejumlah daerah yang di luar pulau terluar TNI siap membantu,” kata Tjahjo.

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN