PN Kualatungkal Vonis Mati Terdakwa Penyelundupan 3,5 Kilo Sabu Jaringan Internasional

Klik disini:

3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

 

 

Berita terkait:

Hakim PN Kualatungkal yang Vonis Mati Gembong Narkoba ini Terkenal ‘Garang’ dan Ditakuti Koruptor, ini Rekam Jejaknya…

 

 

 

(Agregasi dari serambijambi. com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN