Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 87 Milyar

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 87 Milyar


Inilah Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster dan sidat senilai Rp. 87,375 miliar yang akan di kirim ke luar negeri pada Kamis malam 11 Juli 2019.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS, penggagalan penyelundupan dilakukan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dari sana didapati sebanyak 570.550 ekor benih lobster dan 75.000 ekor benih sidat, yang apabila dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp87 miliar.

Baca juga:

“Benih lobster dan benih sidat ini rencananya akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi,” sebutnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Jum’at 12 Juli 2019

Saat itu kendaraan yang membawa benih lobster melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

”Pada saat kendaraan diamankan petugas dilapangan berhasil menemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan dibagi kedalam 15 box styrofoam, kemudian ada benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box styrofoam.

“Untuk pengemudi dan kernet yang membawa kendaraan bermuatan benih lobster dan sidat itu, saat ini masih dalam pengembangan.

Ditambahkan Kapolda, nantinya benih lobster dan benih sidat ini akan dibebasliarkan di perairan laut Jawa dan untuk tempatnya berkoordinasi dengan BKIPM Jambi,” tutup Kapolda.

Baca juga:

***

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN