Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak

pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak


Inilah Jambi – Wartawan senior ini angkat bicara mengenai larangan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Sebelumnya, persoalan ini mengemuka pada pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Saat pagelaran Konferprov itu, Jogi Sirait, seorang peserta peninjau melakukan protes. Ia menolak adanya calon Ketua PWI Daerah Jambi yang menjabat di kepengurusan partai politik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI.

Soal ini, Bersihar Lubis berkata aturan tentang pengurus PWI tidak boleh merangkap jabatan sudah terang benderang. Seluruh anggota PWI harus konsisten karena PD/PRT adalah konstitusi wartawan yang harus dipatuhi.

Baca JugaJogi Sirait : PWI Jambi Sudah Jadi Partai Wartawan Indonesia Jambi, Bubarkan Saja!

“Jadi, kalau tidak patuh, berarti tidak patuh dengan konstitusi, ya repotlah,” ujar Wakil Pemred Harian Analisa itu, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Menurutnya, Peraturan Dasar PWI dibuat untuk menjaga independensi pengurus. Sebab, jika pengurus PWI tergabung di salah satu partai politik, akan mempengaruhi sikap dan perilaku.

“Maka, harus perlu penelitian akurat. Bagaimana sesungguhnya. Harus dicari status keanggotaan itu seperti apa, tidak ada permainanlah kira-kira,” katanya.

Bebas dari Partai Politik

Bersihar menjelaskan, mestinya PWI ini sebagai alat perjuangan dan harus orang yang berkompeten dan bebas dari partai politik.

Sejak berkarir tahun 1979 menjadi wartawan, Bersihar baru mendengar kasus ini terjadi pertama kali.

“Organisasi tidak pernah salah, yang salah adalah oknum-oknum yang ada di dalamnya. PWI harus dipertahankan. Kalau tidak ada, kan kita juga yang lemah. Tidak ada alat perjuangan,” ujar Bersihar.

Tak lupa, Bersihar berpesan kepada wartawan muda. Katanya, “Jangan sekali- kali menggunakan pena untuk kepentingan tertentu. Sekali memilih profesi wartawan, jangan berharap akan kaya raya. Hidupnya berkecukupan. Sulit memang menjaga independensi.”

Larangan Terlibat Pengurus Parpol Sudah Diatur

Praktisi hukum, Muhammad Syahlan Samosir menyatakan pengurus partai politik tidak boleh merangkap menjadi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Jambi ini menyebutkan larangan rangkap jabatan ini telah diatur di Peraturan Dasar PWI. Tidak hanya dilarang merangkap jabatan di partai politik, pengurus PWI juga dilarang menjadi pegawai lembaga pemerintah dan pengurus organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

“Sudah diatur di Peraturan Dasar PWI pasal 26 angka 3,” ujar Syahlan Samosir katanya pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Konsekuensi dari aturan ini adalah pengurus partai politik tidak boleh menjadi pengurus PWI. Begitu juga dengan pengurus PWI yang ingin menjadi pengurus partai politik terlebih dahulu harus mundur dari kepengurusan maupun keanggotaan PWI.

Larangan rangkap jabatan juga diatur dalam Kode Perilaku Wartawan PWI. Larangan tersebut dituangkan di pasal 13 angka 5. Bahkan dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa mereka yang merangkap jabatan di partai politik akan kehilangan keanggotaan PWI.

Persoalan larangan pengurus PWI merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik mencuat saat pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

“Iya, saat itu saya melakukan interupsi, mempertanyakan adanya salah seorang calon yang diduga pengurus partai politik,” ujar Jogi Sirait, Sabtu 13 Agustus 2022.

Kata Jogi, juga ada pengurus PWI yang diketahui publik menjadi pengurus partai politik. Bahkan pengurus partai politik tersebut ditunjuk menjadi ketua konferensi PWI Jambi.

“Karena ada pengurus yang jadi pengurus partai politik, ada calon ketua yang diduga pengurus partai politik, saya menyebut bahwa PWI Jambi kepanjangannya berubah menjadi Partai Wartawan Indonesia Jambi,” tuturnya.

Sudah Dimintai Klarifikasi 

Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari menepis tudingan Jogi Sirait ada calon Ketua PWI Jambi berstatus pengurus partai politik. Saat menutup Konferensi PWI, Atal S Depari menyebutkan calon tersebut sudah dimintai klarifikasi.

Kata Atal S Depari, dari hasil penelusuran PWI ke KPU dan Pengurus Partai NasDem dan Gerindra, nama yang disebut sebagai pengurus partai tersebut tidak tercantum sebagai anggota maupun pengurus parpol.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengungkapkan, dari laporan Ketum PWI Pusat mereka sudah mengklarifikasi dan yang bersangkutan sudah tidak menjabat di keanggotaan partai dan namanya tidak tidak terdaftar di Sipol.

“Yang bersangkutan sudah membuktikan, di KPU namanya juga tidak ada,” kata Ilham Bintang.

Terkait tudingan PWI Jambi menjadi Partai Wartawan Indonesia, Detail.id yang merupakan Partner inilahjambi.com memintai tanggapan Atal S Depari. Namun, beberapa kali pesan WhatsApp yang dikirim Detail.id, Jumat dan Sabtu, 12 -13 Agustus 2022 Atal S Depari tidak dijawab. Panggilan seluler dari wartawan Detail.id juga tidak direspons.

Reporter: Tim

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN