Rawan Banjir, Dinas PDK Batanghari Diduga Gagal Membuat Perencanaan 4 Gedung di SDN 99/1 Mersam

BATANGHARI, Inilahjambi.com Pasca terpantaunya Empat Jenis pengerjaan pembangunan Gedung di Sekolah Dasar Negeri 99/1 Mersam yang terletak di Desa Benteng Rendah yang diduga pihak Rekanan melanggar aturan/Undang-undang (UU) tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.

Diduga Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari pun juga tidak melaksanakan hal yang baik dan matang terhadap Perencanaan pengerjaan Empat Gedung itu.

Hal tersebut terpantau oleh beberapa awak Media online yang berada di lapangan yang mana, pada pembangunan Empat Gedung/bangunan yang sedang dikerjakan tersebut sanggatlah mengkahwatirkan.

Sebab, pembangunan tersebut berada di daerah yang rawan banjir yang nyatabenenya sering terendam. Sedangkan pada pengerjaan pembangun tersebut hanya berpondasikan renda tidak bertiang (Panggung) seperti bangunan ada yang lainnya oleh pihak Rekanan.

Menyingkapi hal demikian, awak mediapun langsung mencoba mengomfirmasi pihak PPTK PDK dalam hal ini yang dinobatkan kepada Irsil Syarief selaku Kasi Dikdas di ruangannya pada Kamis (11/08/2022).

Namun dirinya mengatakan tidak bisa berstattemen, karena jika ingin tahu mengapa pada pengerjaan pembangunan gedung yang ada di SDN 99/1 Mersam tersebut tidak dibangun secara panggung terkait perencanaannya, itu yang bisa menjawab hanya PPK.

“Ya benar, pada pengerjaan SD 99 Mersam itu memang dibangun dalam bentuk biasa (bukan panggung) seperti bangunan lainnya dan terkait perencanaannya itu direncanakan pada tahun 2022 inilah oleh Konsultannya. Namun, hanya saja perencanaan anggaran pengerjaannya di tentukan pada tahun 2021 kemarin,” kata Irsil Syarief saat dijumpai di ruangannya.

“Jadi, kalau kawan-kawan media mau menanyakan terkait hal kenapa Empat pengerjaan bangunan itu tidak menyesuaikan bangunan yang ada yang berbentuk panggung, saya tidak berani berstattemen, karena itu hanya PPK dalam hal ini pak Kadis Pak Zulfadli yang bisa memaparkannya,” sambungnya.

Sementara itu sebagai Kepala Dinas PDK Batanghari, Zulfadli saat dikomfirmasi oleh awak Media melalui Telephone dan Via pesan Whatsapp miliknya beberapa kali, hal demikian tidak pernah ada sama sekali jawaban yang ditanggapi oleh Zulfadli selaku Kadis PDK.

Disinyalir dari hasil wawancara yang dilakukan oleh awak media dilapangan sebelumnya terhadap beberapa Guru yang mengajar di SD tersebut, mereka menjelaskan jika pihak Guru yang mengajar di sekolah tidak mengetahui sama sekali soal pengerjaan bangunan tersebut, “Kami tidak tahu pasti jenis pekerjaan apa itu dan bangunan ruang apa serta sumber dana dari mana, karena yang tahu jelas itu mungkin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala sekolahnya saja, sebab kami tidak mau terlibat dalam hal pembangunan” jelas salah satu guru saat ditanya pada ruangan Guru, Rabu (10/08/2022).

Lebih lanjut lagi mereka (guru) mengatakan, “kami ini tidak punya bapak atau ibu lagi di sekolah ini, karena status Kepseknya yang (Plt) sudah Pensiun makanya kami hanya tahu setelah melihat ada bangunan yang dikerjakan yang menggunakan halaman Sekolah tempat bermain dan olah raga tidak berdiri secara panggung,” pungkasnya.

” Kamipun juga tidak tahu kenapa bangunan itu tidak dibangun secara pangung sama seperti bangunan lainnya, padahal di posisi bangunan itu rawan banjir dan bangunan yang posisi bukan panggung pasti akan terendam air, sehingga bisa dikatakan nantinya pasti akan menambahkan kerjaan/tanggung jawab guru terhadap aset yang ada jika bangunan itu yang bangunannya tidak jenis panggung, pastinya guru akan sibuk angkat sana sini aset yang ada di gedung baru itu guna mengamankan dari banjir,” sambungnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN