Pos Polisi di Tugu Juang Rakyat Jambi Akan Digusur, Baliho-Baliho Juga…
Inilahjambi, JAMBI – Gubernur Jambi Zumi Zola meminta agar monumen Tugu Juang di kawasan Sipin Ujung, Kota Jambi ditata kembali sesuai fungsinya yakni ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Dikatakan Zola, saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan penataan Tugu Juang tersebut dengan anggaran sebesar Rp5,1 Miliar dari APBD Provinsi Jambi.
“Kami ingin lokasi ini di tata kembali. Sehingga tampak nilai-nilai perjuangan, historis dan kepahlawanan Jambi. Tugu Juang itu digunakan sesuai manfaatnya. Supaya terlihat lebih jelas, kami sudah punya konsepnya, ada lapangan parkir, tempat masyarakat berolahraga (senam pagi), galeri untuk masyarakat seni dan kuliner, kata Zola Selasa 17 Januari 2017.
Dipaparkan Zola, keinginan menata kembali kawasan Tugu Juang sejalan dengan permintaan Legiun Veteran Jambi, agar keberadaan Tugu Juang tersebut dapat memberikan pelajaran nilai-nilai sejarah perjuangan masyarakat Jambi dahulu kepada masyarakat kini.
Saat meninjau lokasi, Zumi Zola mendapati pos polisi di ujung Tugu Juang tersebut, serta baliho-baliho besar milik Bagian Humas Pemprov Jambi.
“Pos polisi itu kalau bisa jangan di sana, baliho-baliho itu juga. Kita ingin Tugu Juang ini terlihat. Tidak ada pandangan yang terganggu. Sebaiknya keberadaan pos polisi itu dikordinasikan dengan kepolisian,” ujar Zola.
Selain itu, Zola juga meminta agar bangunan dan pohon-pohon besar yang ada jangan dihilangkan. Menurut dia, selain menambah bangunan untuk galeri dan kuliner. Pihaknya juga akan mempertegas sejarah perjuangan rakyat Jambi di monumen itu dengan relif dan berbagai informasi lain tentang perjuangan Jambi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga mengatakan, dalam desain yang mereka rancang, pos polisi memang tidak ada. Sejauh ini pihaknya telah mengkomunikasikan dengan bagian aset di Setda Provinsi Jambi.
“Tadi dikatakan Pak Gubernur, pos polisi itu sebaiknya tidak disana. Berdasarakan informasi dari bagian aset, disebutkan keberadaan pos polisi itu menumpang, ada surat perjanjiannya. Dalam desain ulang kawasan Tugu Juang juga tidak terdapat Pos Polisi itu,” kata dia.
(Nurul Fahmy)
