PT ICA di Batanghari Tak Tepati Janji, Hasil Panen Kebun Kelapa Sawit Dimakan Sendiri, Warga Beraksi…

Inilahjambi – Sekitar 70 orang masyarakat Desa Sengkati Kecil di Kabupaten Batanghari menduduki lahan perkebunan kelapa sawit PTInti Cahaya Agung (PT.ICA) di daerah tersebut sejak Senin 25 Desember 2017.

Menurut korlap aksi warga, Azrai, sedianya warga akan terus menduduki lahan perkebunan tersebut hingga 4 hari ke depan. Jika tuntutan warga tidak dipenuhi oleh pemilik perkebunan, kata Azrai, maka warga akan ambil keputusan sendiri.

Dipaparkan Azrai, masyarakat menuntut pihak perusahaan agar mengembalikan hak mereka sesuai dengan perjanjian awa dengan masyarakatl saat dibukanya lahan itu menjadi kebun sawit oleh PT ICA.

Perjanjian PT.ICA dan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Anugrah Rimbo Bengkuang mempunyai pola 50:50. Para petani akan mendapat 50 persen dari hasil panen, dan perusahaan juga mendapat 50 persennya.

Namun ternyata lahan masyakat tersebut dijual oleh oknum tak bertanggung jawab

Kelompok Tani Anugrah Rimbo Bengkuang berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk menyelesaikan sengketa lahan ini keperjanjian awal.

Jika tidak diselesaikan, maka masyarakat tetap menduduki lahan tersebut serta memanen buah sawit-nya sendiri.

“Kami akan tetap menduduki lahan ini sebelum permasalahaannya diselesaikan,” tegas Azrai, Selasa 26 Desember 2017.

“Bagi yang menjual lahan punya kelompok tani tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya, sebab yang mereka jual lahan itu bukan lahan pribadi begitu juga yang mengeluarkan SPORADIK harus bertanggung jawab dan kami akan tetap menduduki lahan ini,” tutup-nya.

 

 

(Ade Subrata)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN