PT Kosambi Akan Bongkar Aspal Bandara Jambi, Angkasa Pura Bereaksi!
PT Kosambi Akan Bongkar Aspal Bandara Jambi, Angkasa Pura Bereaksi!
Inilah Jambi– Manajemen PT Kosambi PT Kosambi Laksana Mandiri mengancam akan membongkar aspal di areal lapangan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin.
Mereka juga mengancam akan mengangkut semua material proyek pekerjaan mereka dari lokasi, termasuk material yang telah terpasang, pada Senin 12 Juni 2017 mendatang.
PT Kosambi sebagai sub kontraktor dari PT Wijaya Karya merasa dirugikan karena proyek mereka tidak dibayar, setelah progres pekerjaan 70 persen.
Manajer Pelayanan dan Operasional Bandara STS Jambi, Indra Gunawan, mengaku, realisasi ancaman itu akan mengganggu aktivitas penerbangan, termasuk pelayanan lain.
Menurut dia, pihak Bandara bakal mengerahkan satuan pengamanan, sebab bandara merupakan objek vital.
Diakui Indra Gunawan, persoalan antara PT Kosambi dengan PT Wijaya Karya tidak ada hubungan dengan Angkasa Pura, walaupun objek proyek merupakan aset Angkasa Pura.
Pihak Bandara, lanjut Indra, hanya memiliki kesepakatan dengan PT Wijaya Karya saja.
“Kami tidak tau menahu persoalan internal mereka. Yang jelas kami sudab membayar ke PT Wijaya Karya, dan setelah itu tinggal pengerjaan yang kami terima,” katanya.
Berita terkait:
Proyeknya Tak Dibayar, PT Kosambi Ancam Bongkar Aspal Bandara STS Jambi Senin Depan
Inilah Jambi – PT Kosambi Laksana Mandiri yang berkedudukan di Jambi, mengancam akan membongkar aspal di areal lapangan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, dan mengangkut semua material proyek pekerjaan mereka dari lokasi, termasuk material yang telah terpasang, pada Senin 12 Juni 2017 mendatang.
Ancaman tersebut tertuang dalam surat peringatan yang dilayangkan langsung oleh manajemen PT Kosambi ke PT Wijaya Karya (Persero) tbk di Jakarta, sebagai pihak pertama pemilik proyek yang didanai dari APBN tersebut. Surat itu juga ditembuskan langsung ke manajemen bandara STS sebagai pihak pengelola aset dan Kapolsek Jambi Selatan.
Muasal ancaman karena PT Kosambi kesal, proyek yang dikerjakannya sejak Mei 2016 dengan nilai kontrak yang mencapai Rp8,4 milyar lebih itu tidak dilunasi oleh PT Wijaya Karya. Padahal berdasarkan kesepakatan antara PT Kosambi dengan PT Wijaya Karya di Kantor PT Jasindo, dinyatakan pekerjaan tersebut telah rampung 70 persen.
Humas PT Kosambi Robert Pardede mengatakan, PT Wijaya Karya bahkan dengan sewenang-wenang memutus kontrak secara sepihak dan kemudian menyebutkan bahwa progres proyek hanya mencapai 59,33 persen baca selengkapnya