Kata Kabid Dikmen Soal Pungli Kepsek SMAN 5 Kota Jambi: Asli Bagak..
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menyatakan rasa herannya atas pungutan yang dilakukan oleh Kepala SMAN 5 Kota Jambi terhadap siswa di sekolah tersebut.
Menurut Mulyadi, secara tegas Walikota Jambi melarang adanya pungutan untuk kegiatan apapun termasuk Pensi di sekolah. Pernyataan itu terus disampaikan walikota saat kunjungannya ke sekolah-sekolah.
“Bahkan kemarin di SMAN 5 Pak Walikota berkata langsung di hadapan majelis guru dan seluruh siswa dan melarang keras mendatangkan artis saat pentas seni di sekolah. Kalau masih juga dilakukan, asli ‘bagak’ (berani) nian melanggar perintah Walikota,” ujar Mulyadi, Selasa 23 Februari 2016.
Mulyadi mengatakan, Walikota mengingatkan, Pensi adalah ajang kreasi seni yang ditunjukkan oleh para murid bukan ajang kreasi artis.
“Pensi dilarang mendatangkan artis apalagi biayanya dibebankan ke siswa,” ujar Mulyadi mengutip perkataan Walikota Jambi Syarif Fasha saat apel ke SMAN 5.
Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau SMAN 5 Kota Jambi. Jika pihak sekolah masih terus melakukan pungutan dan melanggar peraturan yang telah di berikan Walikota, maka tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas sesuai PP 53 Tentang Disiplin PNS/ASN.
“Pertama kita akan suruh pihak sekolah mengembalikan uang pungutan ke siswa. Apabila masih melanggar maka akan ditindak tegas sesuai PP 53 Tentang Disiplin ASN. Bisa jadi pemecatan kepala sekolahnya, karena dia yang paling bertanggung jawab,” tutup Mulyadi.
Baca berita terkait:
- SMAN 5 Kota Jambi Pungut Biaya Pensi Rp200 Ribu Persiswa, Wow Totalnya Mencapai Rp140 Juta
- Maaak, Pungli Rp200 Ribu SMAN 5 Kota Jambi untuk Datangkan Artis Raisa…
- Lakukan Pungli, FJB Minta Walikota Jambi Copot Kepala SMAN 5
(Zalman Irwandi)