Rapor Merah Jokowi di Isu Hak Asasi

Rapor Merah Jokowi di Isu Hak Asasi
Baca juga:
- Mahfud MD: Prabowo dan Jokowi Diuntungkan Dengan Kesalahan Real Count KPU
- Kubu Jokowi Minta Prabowo Setop Klaim Menang, BPN: PDIP Terganggu?
- Jokowi Kalah di Komplek Paspampres, PKPI: TNI Polri Biasa Pilih Prabowo
- Ternyata, Jokowi Kalah di Kompleks Paspampres
- Real Count KPU 14%: Jokowi-Amin 54,91% Prabowo-Sandi 45,09%
Inilah Jambi – Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dianggap tak ada kemajuan di masa empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pada poin ini, pemerintahan Jokowi-JK diberi rapor merah.
“Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan, nggak ada kemajuan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Dia melihat belum ada langkah konkret dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di pemerintahan Jokowi. Padahal Komnas HAM telah memberikan beberapa berkas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Jaksa Agung sejak awal 2002.
“Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya ke tahap penyidikan dan penuntutan sebagaimana diamanatkan di UU nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan,” ujar Ahmad.
Adapun kasus yang diserahkan di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa penghilangan paksa aktivis tahun 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsari tahun 1989, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.