Resahkan Warga Mendalo, Kolor Ijo Babak Belur Diamuk Massa

Teks Sumber : Yusal

Inilahjambi – Untuk kesekian kalinya Sunaryo alias kolor ijo (38), pelaku pencurian di kawasan Mendalo tertangkap. Kali ini, puluhan warga yang langsung menangkapnya. Tak hanya sekedar ditangkap, pelaku juga babak belur menjadi pelampiasan kekesalan warga. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu 10 Maret 2019, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca lagi : Buka Baju Saat Sapa Pendukung, Prabowo: Terbawa Suasana Semangat

Informasinya, tersangka sudah 3 kali melakukan pencurian di daerah Mendalo hingga membuat warga Mendalo resah dengan aksinya tersebut. Selain itu, tersangka juga sudah 3 kali di bui dengan kasus yang sama.

Menurut keterangan Muhammad Miftakhul Khoiri, salah seorang warga di lokasi, penangkapan kolor ijo ini bermula saat pelaku sedang berjalan kaki dari arah Mendalo menuju Kota Jambi. Setibanya di Desa Mendalo Indah, tepatnya di depan kantor JNE Mendalo, kemudian salah satu karyawan JNE yang telah mengenalnya, memanggil pelaku dan diajak duduk sambil ngopi.

Selanjutnya, karyawan tersebut langsung memberitahukan kepada warga lainnya melalui grup whatsapp. Tak lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan menangkap tersangka hingga babak belur.

“Identitas tersangka ini sudah beredar di media sosial, tersangka ini tadi ditangkap tidak sedang beraksi. Tersangka ini mencuri hanya barang-barang kecil seperti, handphone, dompet, serta laptop. Kemudian, tersangka kalau sedang melakukan aksinya dia (tersangka, red) tidak menggunakan busana,” katanya kepada jambiseru.com.

“Pelaku ini dulu sekitar tahun 2015 lalu juga pernah tertangkap di Mendalo ini dengan kasus yang sama,” sambungnya.

Sementara itu, polisi di lokasi, Bripka Sepri.h membenarkan penangkapan tersangka tersebut. Kata dia, tersangka ini bukan pemain baru, melainkan sudah menjadi residivis.

Dijelaskan Sepri, kalau pelaku ini dalam melakukan aksinya selalu tidak berbusana. Lalu seluruh badannya di olesi minyak agar licin, hingga susah di tangkap. Pelaku juga sudah tiga kali di bui.

Baca lagi : KPU: Lembaga Survei Abal-abal Cuekin Saja

“Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polsek Jaluko. Adapun barang bukti berupa, tiga unit handphone, dua kaos kaki dan satu unit power bank,” tambahnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN