SE Gubernur Jambi Dikomplain, Ribuan Supir Batubara Akan Berunjukrasa
SE Gubernur Jambi Dikomplain, Ribuan Supir Batubara Akan Berunjukrasa
Inilah Jambi Ribuan warga yang berprofesi sebagai sopir armada angkutan Batu Bara (BB) dalam wilayah Provinsi Jambi dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur pada Senin, 13 Desember 2021.
Menurut informasi yang berasil dirangkul oleh media online inilahjambi.com. Dalam perencanaan demo yang akan dilakukan, dikabarkan sebanyak lebih kurang sepuluh ribuan orang yang tergabung sebagai sopir BB, akan melakukan aksi demo dengan menggunakan sebanyak seribu Unit armada pengangkut BB yang beroperasi dalam wilayah Provinsi Jambi.
Aksi demo yang akan dilakukan tersebut merupakan aksi dari menyingkapi Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kab/Kota dalam Provinsi Jambi yang telah di edarkan pada (07/12) oleh Gubernur.
Baca juga:
- SE Gubernur Jambi Dikomplain, Ribuan Supir Batubara Akan Berunjukrasa
- Angkutan Batubara Bakal Dialihkan Melalui Jalan Bajubang-Tempino Tembus Lingkar Selatan
Dengan melakukan aksi tersebut, para sopir BB berharap bisa menyampaikan tuntutatan kepada Gubernur Jambi agar Gubernur bisa mencabut kembali (SE) yang sudah dikeluarkan dan para sopir melakukan demo tersebut dengan berdasarkan surat pemberitahuan aksi dari Aliansi Sopir Truck Angkutan Batubara yang sudah ditujukan kepada Kapolda Jambi .
Seperti yang dilansir dari media jambiprima.com, yang mana saat awak media melakukan komfirmasi kepada salah satu koordinator aksi, Darmawipun membenarkan rencana aksi tersebut.
” Ya benar, kita rencananya melakukan aksi besok senin. Tuntutannya meminta Gubernur Jambi untuk mencabut dan membatalkan SE tanggal 7 Desember 2021,” ujarnya via ponsel, Kamis (9/12/2021).
Dilanjutkan Darmawi, dirinya mengatakan surat pemberitahuan aksi ke Polda Jambi akan kita sampaikan hari ini.
” Surat pemberitahuan ke Polda Jambi akan kita masukkan hari ini,” tutupnya.
(Erpan)