Sembilan Orang Kena Ciduk, Satu Orang Kena Dor di Batanghari
Inilahjambi – Operasi Jaran Siginjai 2018 telah berakhir. Seorang bandit berisial SA alias EC (51) mendapat hadiah timah panas Tim Buser Satuan Reskrim Polres Batanghari.
Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso, S.H, S.I.K, dalam keterangan pers di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, selama gelaran Operasi Jaran Siginjai 2018, Polres Batanghari berhasil meringkus sembilan tersangka pelaku kejahatan.
” Terhitung tanggal 1 sampai 20 Agustus 2018, Polres Batanghari telah berhasil meringkus Sembilan TSK,” ungkap Santoso didampingi Wakapolres Batanghari Kompol H. Soekamto, S.H, Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anndito, S.H, S.I.K, Senin 21 Agustus 2018 siang.
Perwira dua melati di pundak ini menjelaskan, jumlah TSK Satuan Reskrim Polres Batanghari 10 orang. Satu TSK masuk DPO. Sembilan TSK terdiri dari S (36) Residivis, S (42) Residivis, AA (17), AJ (18), S (20), RHW (36), JI (34), A (44), SA (51).
” TSK DPO berinisial I (23),” tegas Santoso.
(Ade Ambon)