Semua TKD dan TKS di RSUD Bangko Berstatus Pegawai BLUD Mulai Tahun Ini
Inilah Jambi – Semua Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau Tenaga Kerja Sukarela (TKD) di RSUD Kolonel Abdundajani Bangko berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun awal tahun 2022.
Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr Sephelio mengatakan sejak Januari 2022 tidak ada lagi pegawai TKD dan TKS di Rumah Sakit Pemkab Merangin tersebut.
“Jadi tidak ada lagi TKD atau TKS, semua kita angkat jadi pegawai BLUD. Jadi nanti statusnya sama, kecuali ASN,” kata Sephelio.
Sephelio menjelaskan semua pegawai RSUD Kolonel Abundjani digaji dari BLUD dan dibayar setiap bulannya.
Mantan Kepala Puskemas Pamatang Kandis ini mengatakan ada sekitar 500 pegawai yang akan menjadi tanggungan BLUD mulai Januari 2022.
“Terhitung Januari kita terapkan, pertimbangannya kita tidak mau meruginakan generasi kito, kedua kita berusaha memperbaiki pelayanan sebaik mungkin dengan memberikan hak mereka walau mungkin jumlahnya tidak sesuai keinginan mereka, kita usahakan hak mereka itu diterima setiap bulan,” sebutnya.
Sephelio juga menyebutkan pihaknya akan memberikan penilaian terhadap kinerja pegawai RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dan akan memberikan reward bagi pegawai yang memiliki kinerja baik.
“Kita juga siapkan remunerasi bagi yang kinerjanya bagus, kita berikan reward. Ini juga meringankan beban daerah terhadap gaji 148 TKD selama ini, jadi mulai Januari semua itu jadi pegawai BLUD dan juga gajinya,” tukasnya.
(*)