Sepekan Ini, 10 Polisi Jambi Ditangkap Karena Pungli, Ada ya?
Inilahjambi – Dalam seminggu terakhir, 10 orang petugas kepolisian Jambi ditangkap karena melakukan pungutan liar. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh satuan tugas khusus yang menangani masalah pungutan liar (pungli) di Kepolsian RI.
Selain Jambi terdapat puluhan petugas kepolisian lain yang ditangkap dari berbagai daerah di Jambi dalam kasus yang sama. Total jumlah polisi yang ditangkap, termasuk Jambi mencapai 66 orang, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam diskusi ‘Pungli, Retorika, dan Realitas’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Oktober 2016.
“Satgasus ini sebagai shock terapi dan bukan hangat-hangat tai ayam. Kita harus bangun tekad bersama, melayani tanpa harus membebani,” ujar Boy.
Petugas yang ditindak berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk di antaranya terkait dwell di pelabuhan.
“Polda Sumut mengungkap 6 kasus yang melibatkan 9 orang. Polda Jabar 4 kasus pungli melibatkan 4 petugas, Papua 1 kasus melibatkan 2 petugas, NTB ada 2 kasus melibatkan 3 petugas. Gorontalo ada 1 kasus melibatkan 4 petugas. Jambi ada 10 kasus pungli dengan 10 petugas, dan terakhir Kepri 1 kasus dengan 1 petugas. Seingat saya di Polda Metro ada 33 juga yang ditindak,” jelas Boy.
“(Semua) petugas Kepolisian, termasuk ada terkait di pelabuhan kaitan dengan dwelling time, kebetulan saat itu terkait pelabuhan yang ada di Jakarta,” imbuhnya.
(Sumber Detik)
