Sinergi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Matangkan Rencana Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
Sinergi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Matangkan Rencana Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingking
Inilah Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melakukan audiensi strategis bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).
Pertemuan ini khusus membahas percepatan rencana pembangunan jalur kereta api angkutan batu bara dengan rute Kabupaten Bungo dan Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingking, Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api khusus ini merupakan langkah revolusioner untuk mengurai sengkarut distribusi hasil tambang di Provinsi Jambi, sekaligus menekan biaya logistik bagi perusahaan.
Selain itu, kehadiran jalur kereta api ini diproyeksikan mampu mengatasi masalah klasik yang selama ini dikeluhkan masyarakat, yakni kepadatan dan kerusakan jalan raya akibat truk angkutan batu bara.
“Kami bersama Dirjen Perkeretaapian membahas rencana pembangunan kereta api batu bara rute Bungo-Sarolangun menuju Pelabuhan Kemingking. Proyek ini memiliki peluang realisasi yang sangat besar karena pembangunan kereta api Trans-Sumatera masuk dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar Al Haris.
Gubernur menambahkan, respon positif dan dukungan penuh yang ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Perhubungan menjadi sinyal kuat bagi percepatan proyek strategis daerah tersebut.
“Kemenhub mendukung penuh dan mereka menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Jambi untuk mewujudkan infrastruktur kereta api batu bara ini di Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Melalui realisasi proyek ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap konektivitas dan infrastruktur transportasi di Pulau Sumatera dapat semakin kokoh. Jalur kereta api khusus ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi sektor pertambangan, tetapi juga menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan. (Adv)
