SK Turun Hari Ini, Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi
Zumi Zola
Inilahjambi – Gubernur Jambi Zumi Zola resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi.
Keputusan pemberhentiannya tertuang dalam Keppres yang ditandatangani Presiden RI.
SK tersebut hari ini 18 Januari 2019 turun dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca lagi : Ke Jakarta, Asisten III Jemput Keppres Pemberhentian Zumi Zola
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III.
“Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah & OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah Beliau terima dari Sekneg,” kata Dianto Kepada Inilahjambi, Jumat 18 Januari 2019.
Lihat juga: Kata Prabowo, Data Pangan Menteri-Menteri Jokowi Membingungkan