Ssttt, Tim KPK Masih ‘Ubek Ubek’ Jambi Cari Barang Bukti….

Inilahjambi – Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berada di Jambi untuk melakukan penyidikan pengumpulan barang bukti.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah tim yang berada di lapangan (Jambi) fokus untuk mengumpulkan barang bukti.

Pada Rabu, tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di kawasan Tanggo Rajo, Pasar Jambi. Penggeledahan yang berlangsung sejak sekira pukul 12.00 itu baru selsai sekira pukul 19.00. Tim yang diperkirakan berjumlah 5 mobil ini dikawal ketat oleh personil brimob dari Polda Jambi. Hingga penggeledahan berakhir, wartawan dilarang meliput dari dekat. Awak media hanya dapat melihat proses tersebut dari pagar depan rumah dinas.

Sementara tim KPK lainnya bergerak ke Kabupaten Tanjung Jabung timur, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Jambi ke arah Timur. Di tempat ini, KPK menggeledah vila keluarga Zumi Zola di Kelurahan Rano, Bukit benderang.

Penyidik berhasil menemukan brankas dari dalam rumah. Malam itu juga, sejumlah penyidik membobol brankas dan melakukan penghitungan (diduga uang) menggunakan mesin.

“Apakah ini hasilnya sudah di tahap lebih lanjut dan disita apa saja, nanti akan kita up date karena sampai saat ini tim masih di lapangan dan masih butuh kegiatan di lapangan,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Januari 2018.

Dari sprindik yang beredar di kalangan wartawan di KPK, diketahui, komisi antirasuahh ini telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. Draf sprindik untuk Zumi Zola ini sudah diajukan kepada pimpinan sejak minggu lalu.

Penetapan status Zumi merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan empat tersangka yang merupakan anak buah Zumi Zola.

Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zumi sebagai tersangka. Zumi diduga turut serta memberikan suap kepada pihak DPRD.

Febri belum bisa mengkonfirmasi penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia menegaskan pihaknya akan segera mengumumkan secara resmi informasi terbaru di dalam kasus tersebut.

“Akan kita sampaikan kalau situasi sudah kondusif untuk proses pencarian alat bukti perkara,” tutur Febri.

 

 

 

(Fitri H)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN