‘Susu’ Pilkades Dibawa ke Rumah, Ketua PPS Desa Air Batu: Saya Hanya Membantu…

Inilah Jambi – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin diduga melakukan kecurangan dengan membawa surat suara ke rumah.

Akibat ulah ketua PPS tersebut membuat konflik di tengah masyarakat. Sebab dari inforasi yang diperoleh, ketika warga yang mengetahui kabar tersebut menyebabkan keributan dan sampai adu mulut.

Bahkan dari informasi yang didapatkan, dibawanya surat suara itu ke rumah secara diam-diam karena tidak diketahui anggota PPS.

Terjadinya keributan ditengah masyarakkat itu dibenarkan Ainal yang merupakan salah satu warga Desa Baru Air Batu saat penyampaian visi misi calon kepala desa.

“Dari keterangan anggota BPD dan PPS saat penyampaian visi mini Cakades ada surat suara yang kecolongan,” ujarnya kepada awak media yang mengonfirmasi kejadian tersebut.

Sehingga masyarakat yang mendapatkan informasi itu dikatakan Ainal langsung mengecek kebenaran ke bendahara desa.

Disana didapatkan informasi bahwa surat suara yang berjumlah ratusan tersebut ternyata dibawa oleh Dedi Rohadi selaku ketua PPS ke rumahnya.

Warga pun langsung mengajak ketua PPS yang berada di lokasi penyampaian visi misi itu ke rumah untuk membuktikan kebenaran surat suara itu.

“Dari seratusan surat suara yang dibawa itu sebagian sudah dilipat, kurang lebih setengah sudah dilipat,” ujarnya lagi.

Ketua PPS membawa surat tersebut ke rumah dengan alasan untuk dilipat. Namun menurut warga bahwa seyogyanya pelipatan tersebut dilakukan di sekretariat, bukan di rumah pribadi.

Dia berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan atas kelakuan ketua PPS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Karena hal tersebut warga menduga bahwa ketua PPS tersebut berusaha melakukan kecurangan.

Saat dikonfirmasi, Dedi Rohadi selaku Ketua PPS mengakui bahwa dia membawa surat suara ke rumahnya untuk dilakukan pelipatan.

Namun dia mengklaim bahwa hal tersebut tidak menjadi permasalahan.

“Saya kan ketua PPS nya, jadi mau dibawa kemana, bisa (dibawa ke rumah), saya hanya membantu melipat saja,” kata Dedi.

Saat ditanya mengenai sekretariat PPS, Dedi menyebutkan dilokasikan di rumah sekretaris desa dengan alasan kantor desa tidak memadai.

Mengenai hal itu, Andre Fransusman selaku Kepala Dinas PMD Merangin mengaku belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut dari pengawas kecamatan.

Namun dia menegaskan bahwa pada saat pemilihan harus dilakukan prosedur untuk pengecekan surat suara.

“Di sana akan dipilih menjadi 4 TPS dan pada hari H akan dilakukan prosedur untuk pengecekan kondisi kotak surat suara (harus kosong), jumlah surat suara, surat suara cadangan 2.5 persen DPT, dan perlengkapan lain yang disaksikan calon/saksi, panitia, pengawas pemilihan,”ujarnya.

Dia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan hingga tingkat desa.
Informasi terbaru yang diperoleh, bahwa terdapat perangkat desa yang melakukan pengancaman kepada warga untuk memilih petahana. Sebab jika tidak dipilih maka ada pencairan yang akan ditunda.

Terkait hal itu, Andre mengatakan hanya akan memonitor perkembangannya.

(*)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN